Aturan Tilang Terbaru Kendaraan per 4 Mei 2025: Dapat Pesan WA dan Ini cara Bayar Denda di ATM BRI
Pada tahun 2025, jika Anda melanggar aturan lalu lintas, maka pembayaran denda melalui bank BRI. Pembayaran denda bisa lewat ATM BRI, Teller Bank BR
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
Melalui Mobile Banking BRI
- Login ke aplikasi BRI Mobile.
- Pilih menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA.
- Masukkan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang dan jumlah denda sesuai.
- Transaksi akan selesai setelah memasukkan PIN.
- Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran.
Imbauan Kepolisian
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengabaikan notifikasi tilang elektronik yang diterima melalui WhatsApp.
Jika pelanggar tidak segera menindaklanjuti pemberitahuan tersebut, kendaraan mereka berpotensi diblokir hingga pembayaran denda dilakukan.
Fitur ini mempermudah pelanggar untuk mendapatkan informasi pelanggaran, termasuk lokasi, waktu, serta tipe pelanggaran yang terekam kamera ETLE.
Selain itu, pelanggar dapat segera melakukan klarifikasi dan mendapatkan kode pembayaran denda secara lebih cepat.
Itulah aturan tilang kendaraan terbaru.
tilang
Resmi Aturan Tilang Kendaraan Terbaru
Aturan Tilang Tak Bawa Perlengkapan Kendaraan
Cara Bayar Tilang ETLE
tribunjateng.com
Alun-Alun Pati Jadi Arena Festival 1000 Lilin, Aksi Peringati Tujuh Hari Menghilangnya Bupati Sudewo |
![]() |
---|
Warga Berbondong-bondong Nyalakan Lilin di Alun-alun Pati, Siapakah Inisatornya? |
![]() |
---|
Rabu Malam Warga Pati Nyalakan Lilin di Alun-alun, Aksi 7 Hari Menghilangnya Bupati Sudewo? |
![]() |
---|
Sosok Doris Setiawan Disebut Ayah Biologis Anak Lisa Mariana |
![]() |
---|
Cacing di Tubuh Raya Capai 1 Kilogram Lebih, Update Viral Kematian Bocah 3 Tahun Asal Sukabumi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.