Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polres Jepara

Respons Cepat Aduan Warga, Tim Siraju Kembali Bubarkan Pemuda yang Asyik Pesta Miras di Jepara

Polres Jepara menangkap sekelompok pemuda yang sedang asyik berpesta minuman keras di kawasan Pantai Kartini Jepara, Minggu (4/5/2025) dini hari.

Editor: raka f pujangga
Istimewa
PESTA MIRAS - Sekelompok Pemuda Digaruk Polisi saat Pesta Miras di Pantai Kartini Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Presisi Siraju kembali berhasil menangkap sekelompok pemuda yang sedang asyik berpesta minuman keras di kawasan Pantai Kartini Jepara, Minggu (4/5/2025) dini hari.

Penindakan pada pemuda itu, dilakukan dalam patroli rutin KRYD (Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan) sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju (08112894040) dan Call Center 110 Polri.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, sekelompok pemuda yang ditangkap itu, kemudian diamankan dan diberi pembinaan.

Baca juga: Pesta Miras Oplosan di Dalam Penjara Tewaskan Dua Napi, Terungkap Dari Mana Alkohol Berasal

“Untuk memberi efek jera, kami amankan dan lakukan pembinaan,” ujarnya.

Ia menuturkan, bahwa penangkapan sekelompok pemuda yang berjumlah tiga orang tersebut, berawal saat Tim Patroli Siraju mendapat laporan warga melalui WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri terkait adanya sekelompok pemuda yang asyik pesta miras dikawasan Pantai Kartini.

“Penangkapan pelaku berawal adanya laporan dari warga melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri, bahwa ada sekelompok pemuda yang sedang asyik pesta miras di kawasan Pantai Kartini,” jelas AKP Dwi Prayitna.

“Tim Patroli Siraju langsung menuju ke lokasi, dan benar, di lokasi tersebut didapati sekelompok anak muda yang sedang pesta miras,” katanya.

Tim Siraju Polres Jepara memberikan hukuman push up kepada para pemuda yang melanggar peraturan

“Selanjutnya, Tim Patroli Siraju melakukan pengecekan dan menggeledah di lokasi dan ditemukan barang bukti 2 botol miras jenis arak naga hitam,” ungkapnya.

Setelah diberi pembinaan, didata dan diperintah membuat surat pernyataan, para pemuda juga diberi pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan ketika mabuk miras.

“Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mengkonsumsi miras ditempat umum,” ucapnya.

Baca juga: Remaja di Pati Pesta Miras Jenis Arak Dulu Sebelum Perang Sarung, Endingnya Digelandang ke Polsek

Selain miras, Tim Patroli Siraju juga melakukan kegiatan patroli antisipasi aksi balap liar di wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan hingga jalan raya Rengging-Pecangaan, hal ini untuk memastikan situasi lingkungan masyarakat tetap kondusif.

Atas kejadian tersebut, Kasihumas AKP Dwi pun mengimbau kepada orangtua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak-anak yang keluar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB.

“Semua itu mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran, pergaulan bebas, pesta miras, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang meresahkan,” harapnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved