Predator Seks Jepara
Tampang Safiq, Predator Seks Jepara Yang Tak Dikenali Pemilik Kos Karena Sewa Per Jam Rp 30 Ribu
Terungkap alasan pemilik kos tidak mengenali predator seksual Safiq alias S (21) karena sewa kamar per jam dari penghuni asli.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Terungkap alasan pemilik kos tidak mengenali predator seksual Safiq alias S (21) yang mengeksekusi puluhan anak di bawah umur di Jepara.
Ternyata pelaku menyewa kamar kos itu per jam dari pemilik kos asli.
Tarifnya sebesar Rp 30 ribu per jam.
Baca juga: Polisi Temukan Bercak Sperma di Kamar Indekos Desa Langon Jepara, Diduga Milik Si Predator Seksual
Hal itu terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan di dua lokasi berbeda pada Sabtu, (3/5/2025).
S telah ditetapkan menjadi tersangka usai mencabuli 31 anak di bawah umur yang berusia 12 hingga 17 tahun.
Pemimpin tim olah tempat kejadian perkara, AKBP Rostiawan mengatakan, polisi telah melakukan pemeriksaan awal di lokasi yang dicurigai mengandung cairan tubuh.
"Olah TKP dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengambilan sampel pada titik yang diduga terdapat cairan sperma maupun darah, serta pengambilan rambut yang ditemukan di lokasi," kata Rostiawan, Minggu (4/5/2025).
Sampel tersebut akan dilakukan uji laboratorium untuk memastikan keterkaitannya dengan pelaku maupun korban.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang bukti signifikan yang kini tengah diperiksa lebih lanjut oleh tim dari Bidlabfor Polda Jawa Tengah dan Puslabfor Bareskrim Polri.
Barang bukti tersebut berupa potongan kain kasur dengan dugaan bercak sperma yang ditemukan di kamar kos, potongan busa kasur, dan potongan kain seprai dengan dugaan bercak darah dan sperma, serta rambut yang ditemukan di kamar hotel.
“Temuan ini sangat penting untuk mendukung pembuktian ilmiah dalam proses hukum yang sedang berjalan. Semua sampel telah kami kirimkan ke laboratorium forensik untuk analisis DNA,” tambah Rostiawan.
Sebelumnya, tersangka S mengakui telah melakukan pertemuan dengan sedikitnya tiga korban di dua lokasi tersebut.
Polisi menduga, kedua tempat itu merupakan bagian dari pola sistematis pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya.
Polda Jawa Tengah kembali mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak mereka dari kejahatan seksual.
“Kegiatan Olah TKP tersebut merupakan bagian dari SCI (Scientific Crime Investigation) atau penyelidikan menggunakan pendekatan metode ilmiah. Ini untuk melengkapi alat bukti bagi penyidik,” tegas Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, dalam keterangannya terpisah.

Sewa Kos Per Jam
Anak pemilik kos-kosan, Muhammad Yusuf mengatakan bahwa ibunya tidak mengenal sosok S, yang merupakan tersangka predator seksual.
Dia menegaskan bahwa S tidak termasuk dalam daftar penghuni kos-kosan.
"Pelaku ini tidak terdaftar. Penghuni kosnya ini setiap bulan biasanya ganti orang. Sehingga kita tidak tau kalau ada penyusup model kayak pelaku ini," kata Migammad Yusuf, Minggu (4/5/2025).
Ia mengaku dari hasil keterangan yang ia dapatkan, pelaku bisa menghuni kos yang disewakan ibunya karena menyewa dari penghuni asli dengan tarif sewa per jam.
Tarif sewanya yaitu Rp30 ribu per jam.
Sedangkan harga sewa dari kos tersebut sebesar Rp300 ribu per bulan.
"Kami ada daftar (penghuni kos) yang dibawa ibu. Nanti akan ditanya langsung, agar jangan sampai terulang seperti ini lagi. Karena jadi aib terutama untuk lingkungan," ungkapnya.
Kejadian tersebut menurutnya cukup menjadi pukulan berat sebab baru pertama kali terjadi di wilayahnya.
Sehingga ia berharap kejadian tersebut bisa menjadi pengingat bagi pemilik kos yang lain agar lebih waspada dan berhati-hati dalam menyewakan kosnya.
"Ini pelajaran lah buat kami dan pemilik kos yang lain. PR juga buat keluarga atau pengurus RT lah supaya bisa dikondusifkan agar kejadian kayak gini tidak terulang lagi," tutupnya.
Kenalan Lewat Medsos
Predator seks berinisial S (21) tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Tengah.
Modusnya berawal dari kenalan lewat media sosial serta aplikasi.
Setelah itu, dia membujuk para korban untuk mengirimkan foto dan video asusila.
"Dengan media sosial dan telegram, dia telah merayu korban-korban anak di bawah umur ini untuk kirim foto dan video asusila, diminta untuk membuka baju dan buka segalanya," kata Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio.
Para korban diketahui berasal dari berbagai daerah, mulai dari Semarang, Lampung, hingga beberapa daerah di Jawa Timur.
Namun, mayoritas korban merupakan perempuan Jepara.
"Sejumlah korban juga ada yang sudah disetubuhi dan direkam. Jika menolak nafsu besarnya, diancam disebar foto dan video yang pernah dikirim," imbuhnya.
Meski demikian, jumlah korban bisa saja bertambah karena diduga belum keseluruhan melapor.
Ditreskrimum Polda Jateng pun meminta kepada orang tua yang anaknya menjadi korban untuk segera melaporkan.
"Tapi jumlah korban ini belum terakhir, karena hari ini ditemukan barang bukti lainnya. Pengakuan pelaku ada beberapa dokumen di handphone pelaku yang telah dihapus. Ini akan kami buka kembali. Nanti akan kita pastikan berapa jumlah korbannya," katanya lagi.
Baca juga: Polisi Temukan Alat Kontrasepsi di Kasus Predator Seks Jepara, Ini Peran Pentingnya di Proses Hukum
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang anak-anaknya menjadi korban kekerasan seksual dari tersangka untuk tidak segan melapor ke Dirreskrimum Polda Jateng.
"Kepada para orang tua kami imbau cek kembali HP putra putrinya. Jika menjadi korban silakan melapor, kami akan mengamankan dan merahasiakan identitas para korban maupun yang memberikan informasi," pungkas Subagio.
Polisi menemukan bukti baru terkait kasus predator seks berinisial S (21) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Minggu (4/5/2025). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bukti Baru Kasus Predator Seks Anak di Jepara, Apa yang Ditemukan Polisi?"
Bangunan Meditasi di Candi Borobudur Terbakar, Kerugian Capai Rp4 Miliar |
![]() |
---|
Propam Polda Jateng Periksa Kapolsek Genuk Terkait Tahanan Tewas di Rutan |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Minibus Rem Blong di Wisata Kaligua Brebes, Sepeda Motor Dihantam |
![]() |
---|
Politeknik Pekerjaan Umum Dorong Pendidikan Vokasi Jadi Laboratorium Hidup Pembangunan di Era AI |
![]() |
---|
Detik-detik Bom Molotov Meledak Saat Aksi Tawuran Remaja Semarang Utara, Polisi Tangkap 1 Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.