Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Pungutan Wajib Sewa Kain di Jalur Pendakian Gunung Lawu Via Candi Cetho, Kini Resmi Ditiadakan

Viral pungutan wajib sewa kain di Jalur Pendakian Gunung Lawu Via Candi Cetho akhirnya mendapat tindak lanjut.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: rival al manaf
Dokumentasi Disparpora Karanganyar
POLEMIK SEWA KAIN. Audiensi soal polemik sewa kain di Jalur Pendakian Gunung Lawu Via Candi Cetho Kecamatan Jenawi Kabupaten Karanganyar, Selasa (6/5/2025) 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Viral pungutan wajib sewa kain di Jalur Pendakian Gunung Lawu Via Candi Cetho akhirnya mendapat tindak lanjut.

Mulai berita ini diturunkan, pungutan itu resmi ditiadakan.

Pungutan itu banyak dikeluhkan para pendaki yang melewati jalur tersebut.

Pendaki dikenakan biaya sebesar Rp 5.000 per orang untuk mengenakan kain saat berada di posko wilayah Desa Anggrasmanis atau di sekitar Pos 1.

Baca juga: Selamat Jalan Mbok Yem, Penjaga Legendaris Puncak Gunung Lawu, Mengakhiri Perjalanan di Usia Senja

Baca juga: Sosok Mbok Yem Meninggal, Relawan: Tidak Naik Gunung Lawu Lagi Seusai Lebaran Karena Sakit

Pengenaan biaya terhadap pendaki tersebut diketahui di luar biaya retribusi di basecamp pendakian.

Kepala Disparpora Karanganyar, Hari Purnomo menyampaikan, audiensi yang melibatkan sejumlah pihak telah digelar untuk menindaklanjuti adanya keluhan dari para pendaki mengenai retribusi tersebut pada hari ini.

Audiensi dihadiri oleh pihak Perhutani, Relawan, Forkopimcam, Kepala Desa Gumeng, Kepala Desa Anggrasmanis, Relawan, dinas terkait dan Jayadi selaku pengelola posko retribusi sewa kain tersebut.

"Alhamdulillah hasilnya sepakat, Pak Jayadi pengelola yang dianggap pungutan itu sudah menyatakan mulai hari ini sudah menutup, tidak mengadakan kegiatan operasionalnya," katanya saat dihubungi tribunjateng.com, Selasa (6/5/2025) petang.

Di sisi lain pengelola posko sewa kain itu juga telah membuat surat pernyataan.

Dia menerangkan, dinas hanya memfasilitasi audiensi tersebut. Pasalnya posko tersebut berada di kawasan Perhutani.

Posko tersebut dikelola oleh beberapa orang dan belum mendapatkan izin dari Perhutani.

Relawan Cetho, Eko mengatakan, adanya sewa kain oleh sekelompok orang itu aktif sejak 2022.

Memang banyak pendaki yang komplain terkait aturan itu.

Sepengetahuannya, uang sebesar Rp 5.000 per orang itu digunakan pengelola untuk biaya perawatan.

Lebih lanjut, sedangkan penggunaan kain itu sepengetahuannya digunakan untuk menjaga kesakralan.

"Menjaga kesakralan katanya untuk kain itu," terangnya.

"Pendaki banyak yang komplain manfaatnya kain itu apa, naiknya pakai kain. Kalau itu menjaga kesakralan, turunnya kok tidak pakai kain," imbuhnya. (Ais).

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved