Berita Jateng
Gubernur Jateng Luthfi Lantik 29 Pejabat, Tegaskan Tak Ada Titipan Jabatan
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi melantik 29 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Jateng, Rabu (7/5/2025).
Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gubernur Jateng Ahmad Luthfi melantik 29 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Jateng, Rabu (7/5/2025).
Namun lebih dari sekadar rotasi jabatan, Luthfi menyoroti praktik lama yang kerap membayangi birokrasi yaitu titip-menitip jabatan.
Dalam sambutannya di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Gubernur Luthfi secara terbuka menyampaikan bahwa jabatan-jabatan tersebut tidak boleh menjadi komoditas.
“No titip-titip, no jastip. Itu bukan cuma slogan untuk anak-anak SMA saat PPDB, tapi juga harus berlaku dalam birokrasi,” kata Luthfi di hadapan para pejabat baru.
Pernyataan itu seolah menjawab keraguan publik soal transparansi dalam penempatan posisi strategis pemerintahan.
Luthfi mengklaim sistem merit sudah dijalankan, dengan mempertimbangkan rekam jejak dan kompetensi.
Meski begitu, tidak ada penjelasan lebih rinci soal proses evaluasi maupun partisipasi publik dalam penunjukan pejabat tersebut.
Publikasi hasil uji kompetensi atau keterlibatan pihak independen juga tidak disebutkan.
Di sisi lain, Gubernur juga mewanti-wanti soal potensi konflik internal di tubuh birokrasi.
Ia mengibaratkan pemerintahan sebagai kapal besar yang akan karam jika setiap bagian jalan sendiri-sendiri.
“Kalau tidak ada loyalitas, nanti rebutan. Tombak cucukan karena jabatan. Itu yang harus dihindari,” ucapnya.
Sementara itu, pelantikan juga disebut sebagai bagian dari akselerasi kinerja dan pengisian kekosongan jabatan di beberapa OPD.
Namun sorotan justru muncul karena pelantikan kali ini juga dihadiri berbagai komunitas di luar pemerintahan, mulai dari forum anak hingga serikat pekerja.
| Kena 'Racun' Sehat Sekda Sumarno, Gubernur Luthfi Kini Ketagihan Lari dan Bersepeda 7 Km Setiap Pagi |
|
|---|
| Jangan Coba-Coba Kelayapan saat WFH, Ahmad Luthfi Siapkan Sanksi Disiplin bagi ASN Bandel |
|
|---|
| Anggota DPRD Kendal Mora Sandhy Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp20 Miliar Milik Koperasi BMJ |
|
|---|
| Saling Lempar Tanggungjawab Tanah Gerak di Semarang, Agustina dan Luthfi Akan Segera Bertemu |
|
|---|
| DPUPR Butuh Rp1 Triliun untuk Rawat 2.414 Kilometer Jalan Provinsi Jawa Tengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/BERI-SAMBUTAN-Gubernur-Jateng-Ahmad-Luthfi-memberikan-sambutan-dalam-pelantik.jpg)