Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Dewan Pendidikan Kabupaten Blora Sarankan Sekolah Tak Gelar Wisuda, Hanya Perpisahan

Dewan Pendidikan Kabupaten Blora memberikan rekomendasi agar sekolah dari tingkat PAUD sampai SMP

Tayang:
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/M Iqbal Shukri
LARANGAN WISUDA - Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Blora, Slamet Pamudji.(Iqbal/Tribunjateng) 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Dewan Pendidikan Kabupaten Blora memberikan rekomendasi agar sekolah dari tingkat PAUD sampai SMP untuk tidak menggelar wisuda.


Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Blora, Slamet Pamudji, menegaskan sebaiknya tidak ada penyelenggaraan wisuda.


Kendati demikian, Slamet mempersilahkan jika ada acara perpisahan yang diselenggarakan sekolah. 


"Kita bedakan antara wisuda dan kegiatan perpisahan, kalau wisuda nggak perlu lah ada wisuda untuk tingkat PAUD, TK, SD, SMP, saya pikir belum perlu untuk wisuda."


"Tapi kalau untuk perpisahan, ini saya masih memberikan toleransi, pada sekolah-sekolah untuk menyelenggarakan perpisahan," jelasnya, Jumat (9/5/2025).


Lebih lanjut, menurut Slamet andaikan perpisahan digelar, sebisa mungkin dilaksanakan secara sederhana.


"Kalau bisa acara perpisahan ini dilaksanakan secara sederhana tidak bermewah-mewah."


"Silahkan anak-anak ini berkreasi, supaya penyelenggaraan perpisahan ini bisa terkenang, tapi dengan biaya yang tidak mahal, supaya ini tidak membebani orang tua," terangnya.


Selain itu, Slamet juga menegaskan agar tidak ada iuran atau pungutan dari sekolah untuk orang tua siswa.


"Jadi prinsip iuran dilarang, sekolah nggak boleh menarik iuran, namun kalau sifatnya sumbangan itu masih dibolehkan. Sumbangan ini kan tidak mengikat, tidak wajib, tapi sukarela. Tidak boleh menentukan jumlahnya, selama prinsip-prinsip ini masih dipegang, saya pikir masih dibolehkan," jelasnya.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved