Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Kronologi Lengkap Dugaan Pungli Mandikan Bayi di RSUD Kraton Pekalongan, Satu Bayi Rp 20 Ribu

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di dunia pelayanan kesehatan.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO
BANTAH PUNGUTAN - Direktur RSUD Kraton dr Henny Rosita. Pihak rumah sakit membantah adanya pungutan biaya untuk memandikan bayi pasien yang sempat viral di media sosial. 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di dunia pelayanan kesehatan.

Kali ini, seorang pasien RSUD Kraton Pekalongan mengaku dimintai uang oleh oknum perawat untuk jasa memandikan bayi, meski seluruh biaya persalinan telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Peristiwa ini dialami oleh seorang ibu yang dirujuk dari Puskesmas Kajen 1 dan melahirkan di RSUD Kraton pada pagi hari.

Menurut pengakuannya, ia baru mendapatkan kamar perawatan sekitar pukul 20.00 WIB dan kemudian dipindahkan ke ruang Cempaka.

Pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB, seorang perawat mendatangi ruang rawat dan menyampaikan bahwa pasien harus menyiapkan uang sebesar Rp20.000.

Uang tersebut disebut sebagai biaya untuk memandikan bayinya keesokan hari.

Permintaan itu disampaikan dengan nada kurang menyenangkan, membuat pasien merasa bingung dan tidak nyaman.

Ruang Cempaka III, tempat pasien dirawat, diketahui terdiri dari tiga sub ruang yakni A, B, dan C. Masing-masing ruangan tersebut menampung lima pasien.

 Sementara itu, Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kraton Kabupaten Pekalongan angkat bicara terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan memandikan bayi baru lahir.


Direktur RSUD Kraton dr Henny Rosita mengatakan, bahwa pihak RSUD Kraton dengan tegas membantah adanya pungutan biaya untuk memandikan bayi pasien.


Kegiatan tersebut disebutkan telah menjadi bagian dari layanan keperawatan dan kebidanan, sehingga tidak dikenakan biaya apa pun.


"Kami menyatakan tidak benar bahwa RSUD Kraton menarik biaya untuk memandikan bayi."


"Tindakan tersebut adalah bagian dari pelayanan rumah sakit dan tidak dipungut biaya," tegas Direktur RSUD Kraton dr Henny Rosita, Kamis (8/5/2025).


Kemudian, pihaknya juga menjelaskan bahwa biaya sebesar Rp 20.000 yang ramai di sosmed merupakan pengganti atas pembelian washlap (kain pembersih) yang digunakan dalam proses edukasi ibu bayi saat pertama kali belajar memandikan bayinya.


"Washlap tersebut digunakan demi menjamin kebersihan dan mencegah infeksi nosokomial, dengan ketentuan setiap bayi mendapatkan washlap baru," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved