Tampang Najma Hamida dan Reynaldi, Kakak Adik Buang Bayi Hasil Inses Lewat Ojol
Kakak adik bernama Najma Hamida (21) dan Reynaldi (24), ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembuangan jasad bayi lewat ojek online atau ojol di Medan
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Pengemudi ojol bernama Muhammad Yusuf mengaku menerima pesanan dari seorang wanita di dekat SPBU Jalan Bilal, tidak jauh dari RS Imelda.
Dalam aplikasi, isi paket dituliskan sebagai “baju dan makanan.”
Namun, setelah tiba di lokasi pengantaran yang berada di sekitar masjid dan kompleks pemakaman, Yusuf curiga dan memutuskan membuka tas tersebut.
Betapa terkejutnya Yusuf saat menemukan sesosok bayi laki-laki dalam kondisi tidak bernyawa di dalam tas hitam. Nama pengirim yang tercantum dalam aplikasi adalah “Rudi.”
Yusuf sempat mencoba menghubungi penerima, namun nomor tersebut tidak aktif.
Ia pun diminta menitipkan paket ke marbot masjid, namun memilih membuka isi tas terlebih dahulu karena merasa ada kejanggalan.
Penemuan ini langsung menghebohkan warga sekitar. Mereka segera melaporkannya kepada Kepala Lingkungan dan pihak kepolisian. Setelah dilakukan pemeriksaan, dipastikan bayi tersebut telah meninggal dunia.
Kepolisian menyatakan akan terus mendalami kasus ini berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan, bukan semata-mata dari pengakuan para tersangka.
(*)
kakak adik buang bayi
buang bayi lewat ojol
pembuangan jasad bayi lewat ojek online atau ojol
inses
Najma Hamida
Reynaldi
Pria di Malaysia Ketahuan Inses dengan Putrinya Setelah Lapor Polisi Temukan Bayi |
![]() |
---|
Kronologi Ayah di Bandungan Paksa Inses Anaknya, Berawal Niat Baik Korban |
![]() |
---|
Awal Mula Ayah di Bandungan Semarang Inses Dengan Anak Kandung, Sudah Cerai Dengan Ibu Korban |
![]() |
---|
Sosok 4 Korban Grup Facebook Fantasi Sedarah: Adik Ipar, Anak dan Keponakan |
![]() |
---|
Tangkap Pembuat Grup Inses Facebook, Polisi Temukan 400 Konten Pornografi di Gawai Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.