Berita Viral
Nasib Rasul Guru Honorer Dipecat Karena Memotret Rumah Penerima Bantuan, Kini Dipanggil Disdik
Nasib Rasul, guru honorer di Sumenep yang dipecat karena mengambil foto rumah penerima bantuan.
TRIBUNJATENG.COM - Nasib Rasul, guru honorer di Sumenep yang dipecat karena mengambil foto rumah penerima bantuan kini menemui babak baru.
Setelah beralih profesi menjadi tukang, kini ia mendapat panggilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Guru yang akrab disapa Rasul ini dipanggil oleh Disdik Sumenep setelah dipecat secara sepihak dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) Torjek II, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean pada tanggal 3 Mei 2025 lalu.
Baca juga: Sosok Rasulullah Guru Dipecat Usai Memotret Rumah Penerima Bantuan yang Dikorupsi, Kini Jadi Tukang
Kepada Kompas.com, Rasul sempat menanyakan keaslian surat pemanggilan dari Disdik Sumenep.
Sebab, ia khawatir surat pemanggilan itu palsu.
"Mohon maaf Pak. Saya dapat surat panggilan dari Disdik Sumenep, dan saya mohon penjelasannya apakah ini asli atau palsu?" tanya Rasul kepada Kompas.com, Minggu (11/5/2025).
Melalui surat dengan nomor: 800.1.6/1550/101.5/2025, Rasul dan satu orang guru honorer lainnya, Modo Lelono, diminta untuk datang.
"Itu kan tertera juga nama saya dengan Pak Modo. Jadi menurut saya untuk tiga orang Pak," ungkap dia.
Disdik Sumenep berencana meminta klarifikasi dari Rasul yang dipecat setelah diduga mengambil foto rumah penerima BSPS dan ikut mengantar Irjen PKP melakukan sidak kasus korupsi BSPS beberapa waktu lalu.
"Ada keterangan, tempatnya di Ruang Pembinaan Bidang Ketenagaan Disdik Sumenep," imbuh dia.
Bagi Rasul, pemanggilan oleh Disdik Sumenep merupakan pengalaman pertama kali sejak dia menjadi tenaga honorer pada tahun 2020 lalu.
"Sejak pertama kali mengajar, tidak pernah (dipanggil) ke Disdik Pak," terang dia.
Saat memenuhi panggilan Disdik Sumenep, Rasul berharap bisa menjelaskan pemecatan dirinya sebagai guru honorer secara lebih jelas.
"Lebih baik agar lebih jelas Kadisdik mendengar penjelasan saya, Pak, dan di sana nanti akan saya jelaskan dengan apa yang dia tanyakan kepada saya," tutur dia.
Sebelumnya, Disdik Sumenep telah meminta klarifikasi dan mengumpulkan keterangan dari Kepala Sekolah dan menyebut Rasul belum memenuhi syarat sebagai honorer karena ijazah terakhirnya hanya Paket C atau setara SMA/sederajat.
Sehingga, sebagai guru honorer, Rasul belum masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, karena sesuai regulasi yang baru, setiap honorer harus memiliki ijazah minimal sarjana (S1).
"Selain itu, menurut keterangan pihak sekolah, diketahui bahwa perilaku guru honorer itu kurang disenangi oleh wali murid," kata Agus Dwi Saputra, Kepala Disdik Sumenep kepada Kompas.com tanggal 5 Mei 2025 lalu.
Namun saat itu, Disdik Sumenep tidak menyebut bahwa pemecatan guru honorer yang sudah mengabdi selama lima tahun itu salah satunya karena pernah memotret rumah penerima program BSPS dan ikut mengantar tim dari kementerian saat sidak ke lokasi penerima. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Dipecat Terkait BSPS, Rasul Dipanggil Disdik Sumenep"
Cacing di Tubuh Raya Capai 1 Kilogram Lebih, Update Viral Kematian Bocah 3 Tahun Asal Sukabumi |
![]() |
---|
"Mental Kami Hancur Pak!" Murka Tim Drumband MTs Negeri 7 Sungai Bahar Gegara Camat Agus Ulang Tahun |
![]() |
---|
Lisa Mariana Yakin Ada Kecurangan Tes DNA Ridwan Kamil dengan Anaknya: Belum Final, Bongkar Tuntas |
![]() |
---|
Resmi, Harga Lisensi Hak Siar Pertandingan Olahraga Mulai Rp34 Juta, Ada Harga Khusus UMKM? |
![]() |
---|
Pemilik Warung di Jawa Tengah Didenda Ratusan Juta Gegara Tes Aktivasi Paket Wifi & Siaran Sepakbola |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.