Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

2 Mahasiswa Undip Semarang Ditangkap karena Ikut Sandera Polisi? Munif: Mereka Tak Terlibat

Mahasiswa berinisial RAS ditangkap di kamar kontrakan. Adapun RES belum dapat informasi detailnya

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
dok warga
MAHASISWA DITANGKAP - Suasana di sekitar lokasi saat polisi melakukan penangkapan salah satu mahasiswa Undip Semarang di sebuah rumah kontrakan di Tembalang buntut aksi May Day pada Kamis 1 Mei 2025 lalu. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (13/5/2025). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Dua mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) ditangkap polisi buntut aksi Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang , Kamis 1 Mei 2025 lalu.

Kedua mahasiswa ini yakni berinisial RAS mahasiswa Undip jurusan ilmu pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dan RES mahasiswa jurusan perikanan tangkap Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK).

Kabar penangkapan dua mahasiswa ini telah diposting oleh akun @bemundip, @aksikamisansemarang dan @bangsamahardika.

Dalam postingan tersebut menyebutkan, dua mahasiswa ini ditangkap secara paksa dan tidak sesuai prosedur.

"Iya betul, ada dua mahasiswa Undip yang ditangkap oleh polisi hari ini," jelas Koordinator Aksi Kamisan Semarang, Fathul Munif saat dihubungi Tribun, Selasa (13/5/2025).

Baca juga: Detik-detik 2 Mahasiswa Undip Semarang Ditangkap Polisi Buntut Aksi May Day, Sedang di Kontrakan

Ditangkap di 2 Lokasi

Munif menyebut, penangkapan dua mahasiswa ini dilakukan di dua tempat berbeda.

Mahasiswa berinisial RAS ditangkap di kamar kontrakan. Adapun RES belum dapat informasi detailnya.

"RAS ditangkap dikontrakkannya di  Tembalang. Sementara RES belum kita ketahui kronologi penangkapan di mana," bebernya.

Menurut Munif, penangkapan dua mahasiswa ini diduga kuat buntut aksi demo May Day.

Dugaan ini menguat karena RAS dan RES sebelumnya mendapatkan doksing atau penyebaran data pribadi seperti foto, nomor handphone dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Aksi doksing dilakukan oleh pihak yang belum kami ketahui siapa yang menyebar dengan akun-akun anonim di Facebook dan di Instagram," terangnya.

Kedua mahasiswa ini, lanjut Munif, dituding pula melakukan penyanderaan terhadap Brigadir Eka anggota Polda Jateng saat aksi May Day.

Padahal, kata Munif, kedua mahasiswa ini tidak terlibat dalam penyanderaan tersebut.

"Polisi menangkap dua mahasiswa ini hanya berbekal foto tanpa masker yang barangkali dianggap sebagai pihak yang melakukan penawanan terhadap anggota intel tersebut," paparnya.

Munif menilai, padahal  foto-foto wajah tersebut tidak mengandung delik pidana apapun.

Oleh karena itu, polisi menggunakan barang bukti yang tidak cukup untuk melakukan penangkapan.

"Kami menyayangkan hanya beredarnya foto mereka tanpa masker kemudian secara pragmatis polisi untuk menetapkanya sebagai target operasi," ucapnya.

Dia juga menyayangkan penangkapan tersebut yang cacat prosedur karena tidak dibarengi dengan surat pemanggilan terlebih dahulu.

"Sama sekali gak ada surat pemanggilan dan tiba-tiba dilakukan penangkapan di tempat. Hal itu bagi  kami sebagai tindakan maladministrasi atau menyalahi prosedur," paparnya.

Sementara, Tribun telah mengkonfirmasi penangkapan ini ke Kapolrestabes Semarang Kombes Syahduddi dan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena. Namun, upaya konfirmasi ini belum mendapatkan respon.

Di sisi lain, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Artanto masih akan melakukan pengecekan terkait penangkapan tersebut. "Saya cek dulu," terangnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved