Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

5 Penyebab PHK Terus Naik, Data BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Kena PHK Capai 73.000 Lebih

Shinta mengungkapkan, setidaknya ada lima penyebab utama pengusaha Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)

Editor: muslimah
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi PHK 

TRIBUNJATENG.COM - Lima penyebab pengusaha melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sesuai data baik di BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Pekerjaan, angka PHK terus meningkat sejak awal tahun ini. 

Data BPJS Ketenagakerjaan mencatat, selama 1 Januari hingga 10 Maret 202 sebanyak 73.992 pekerja tidak lagi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akibat terdampak PHK. 

Baca juga: Djuminingsih Tewas di Boncengan Anaknya saat Diantar Kerja di Unika Semarang

Angka tersebut mencapai 28,74 persen dari total pekerja tidak lagi menjadi peserta BPJS Ketenaga kerjaan karena ter-PHK pada 2024 yang sebanyak 257.471 pekerja.

Sementara data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, sejak awal tahun hingga April kemarin sebanyak 24.036 pekerja terdampak PHK.

Angka ini 30,81 persen dari total pekerja terkena PHK pada 2024.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, data tersebut menunjukkan adanya peningkatan pada tren PHK di Indonesia dan mencerminkan tekanan berat yang dihadapi dunia usaha.

"Jelas kenaikan yang sangat signifikan dan tidak berhenti di sini. Makanya sekarang kenapa kita perlu revitalisasi padat karya? Karena PHK ini menjadi satu perhatian yang sangat menguatirkan buat kita," ujarnya saat media briefing di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Selasa (13/5/2025).

Lebih Lanjut Shinta mengungkapkan, setidaknya ada lima penyebab utama pengusaha Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Hal ini diketahui dari hasil survei Apindo kepada 350 perusahaan anggotanya selama 17-21 Maret 2025.

Hasilnya, sebanyak 69,4 persen responden menyetujui tekanan utama yang mendorong pengusaha melakukan PHK ialah karena penurunan permintaan.

Kemudian sebanyak 43,3 persen responden menyebut PHK dilakukan karena adanya kenaikan biaya produksi.

Sedangkan 33,2 persen beralasan karena adanya perubahan regulasi ketenagakerjaan seperti kenaikan upah minimum.

Tidak hanya itu, sebanyak 21,4 persen responden juga mengungkapkan alasan melakukan PHK karena tekanan produk impor dan 20,9 persen responden beralasan karena faktor teknologi.

Survei tersebut juga menunjukkan sebanyak 67,1 persen pengusaha tidak berencana melakukan investasi baru selama setahun ke depan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved