Berita Regional
Bocah 10 Tahun Kritis Setelah Dibakar Teman Menggunakan Spiritus
Bocah berinisial AQ (10) menderita luka bakar serius akibat ulah teman-temannya.
TRIBUNJATENG.COM, SITUBONDO - Bocah berinisial AQ (10) menderita luka bakar serius akibat ulah teman-temannya.
Warga Kecamatan Situbondo Kota, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, itu harus menghadapi masa kritis sejak Senin (12/5/2025) akibat luka bakar yang dialaminya.
Bocah tersebut terbakar setelah dilumuri spiritus oleh temanya.
Baca juga: Belum Juga Ganti Baju Usai Kuburkan 2 Anaknya, Arfandi Harus Kehilangan Anak Ketiga yang Terbakar
Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan menyatakan, korban sekarang dirawat di RSUD Abdoer Rahem Situbondo akibat luka bakar di sekujur tubuhnya.
Korban dalam kondisi cukup baik dan perlu penanganan intensif.
"Iya betul, kasus itu (pembakaran anak) ditangani oleh Sat Reskrim Polres Situbondo," ucapnya pada Selasa (13/5/2025).
Menurutnya, korban mengalami luka serius di sekujur tubuh akibat terbakar oleh spiritus.
Korban dilumuri spiritus, kemudian dibakar, yang membuatnya teriak kesakitan.
"Keterangan yang kami dapat, korban saat itu bermain lalu disiram spiritus ke badan oleh empat temannya, lalu dibakar," katanya.
Pihaknya telah memanggil empat pelaku beserta orang tuanya.
Keempat pelaku masih bocah berusia sekitar 10 sampai 12 tahun.
Pihak kepolisian meminta mereka melakukan adegan ulang.
"Keempat pelaku dipanggil dan sekarang proses penyelidikan," katanya.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo pada Senin (12/5/2025) datang ke ICU RSUD Abdoer Rahem untuk menjenguk korban.
Dirinya memastikan korban masih mendapat perawatan yang intensif.
| Kematiannya Menggegerkan, Begini Kehidupan Sehari-hari Bocah di Kediri yang Ditemukan Penuh Luka |
|
|---|
| Duh. . . Pelajar SMP Culik Perempuan yang Dikenal Online, Beberapa Hari Dibawa ke Kontrakan |
|
|---|
| Misteri Terbakarnya RSUD Paniai Terungkap, Bukan Korsleting Listrik tapi Dibakar, Pelaku 2 Orang |
|
|---|
| Dua Orang Terekam Bakar RSUD, Aksi Pertama Gagal tapi Tak Menyerah |
|
|---|
| Motif Dendam Pribadi, 4 Prajurit BAIS TNI Siram Air Keras ke Aktivis, Terancam 12 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-rumah-sakitshutterstock.jpg)