Berita Viral
Blak-blakan Kakak Adik yang Kirim Mayat Bayi Via Ojol, Terlibat Hubungan Terlarang Sejak 2022
Diceritakan R, bayi tersebut lahir pada tanggal 3 Mei 2025 dan meninggal dunia empat hari kemudian yakni 7 Mei 2025
TRIBUNJATENG.COM - Baru-baru ini viral driver Ojol dapat paket yang ternyata berisi mayat bayi.
Hingga kemudian terungkap sosok pengirimnya yang ternyata kakak beradik.
Kakak beradik ini memang terlibat cinta terlarang sedarah.
Dan hubungan itu pun sudah berlangsung lama, yakni tiga tahun atau sejak 2022.
Baca juga: Hubungan Inses Adik dan Kakak, Bayi Tewas Dikirim ke Kuburan via Ojol: Tetap Tes DNA, Ngga Yakin
Untuk diketahui, awal mula kasus hubungan inses kakak berinisial R dengan adik berinisial NH itu terungkap setelah polisi mendapatkan aduan dari driver ojol yang diminta mengantar paket berisi bayi.
Belakangan terkuak bahwa paket berisi bayi tersebut adalah anak dari NH dan R.
Fakta mengejutkan lainnya adalah NH dan R adalah kakak adik kandung.
Akibat perbuatannya diduga membuang bayi tersebut, NH dan R pun ditangkap pihak kepolisian dan kini jadi tersangka.
Usai jadi tersangka, NH dan R mengurai penjelasan terkait kisahnya.
Diceritakan R, bayi tersebut lahir pada tanggal 3 Mei 2025 dan meninggal dunia empat hari kemudian yakni 7 Mei 2025.
Kepada awak media, NH dan R mengakui jalinan cinta terlarang mereka berdua.
R bercerita bahwa ia sudah berhubungan badan dengan adiknya sejak tiga tahun lalu.
"Itu (hubungan) terjalin," pungkas R, dilansir TribunnewsBogor.com Kamis (15/5/2025).
"Dari," imbuh NH.
"Dari 2022," sambung R.
| Viral Sosok Hesti Febriyanti Gadis Bugis Dilamar Bule Perancis, Maharnya Rp100 Juta dan Rumah Mewah |
|
|---|
| Detik-detik Evakuasi 6 Mahasiswa UIN Walisongo yang Hanyut, Terkendala Hujan dan Medan Bebatuan |
|
|---|
| Duduk Perkara Seleb Tiktok di Subang Labrak Guru yang Tampar Anaknya Karena Panjat Tembok |
|
|---|
| Dijamu Makan dan Minum, Pencuri Kotak Amal di Semarang Tidak Dipukuli Warga |
|
|---|
| Perawat Suntik Mati 10 Pasien Secara Diam-diam, Dilakukan Selama 6 Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/PENGIRIM-BAYI-Kepala-Polrestabes-Medan-Kombes-Gidion-Arif.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.