Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Polemik Ribuan Ikan Mati di Terboyo, DLH Kota Semarang: 1 Perusahaan Terbukti Tak Kelola Limbah

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang tengah menyelidiki dugaan pencemaran limbah yang menyebabkan matinya berton-ton ikan di 11 tambak warga.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: raka f pujangga
Istimewa
TAMBAK TERCEMAR - Ikan-ikan yang diternak oleh warga Terboyo Kulon mati membusuk dan terapung akibat cemaran air pada tambak yang diduga dari kawasan industri Terboyo. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang tengah menyelidiki dugaan pencemaran limbah yang menyebabkan matinya berton-ton ikan di 11 tambak warga Kelurahan Terboyo Kulon, Kecamatan Genuk. 

Dari tiga perusahaan yang diduga menjadi sumber pencemaran, satu di antaranya telah dipastikan tidak memiliki izin pengelolaan limbah dan belum membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Kepala DLH Kota Semarang, Arwita Mawarti, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara bertahap terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan industri sekitar lokasi tambak warga.

Baca juga: Misteri Kematian 10 Ton Ikan dan Udang di Tambak Milik Warga Semarang, Diduga Tercemar Limbah

“Ini masih proses ya, belum selesai. Kami sudah koordinasi dengan pengelola kawasan industri, dan saat ini ada tiga perusahaan yang diduga menjadi sumber pencemaran. Salah satunya, PT Bonanza, sudah selesai diperiksa,” ujar Arwita saat ditemui pada Kamis (15/5/2025).

Menurut Arwita, hasil pemeriksaan awal terhadap PT Bonanza menunjukkan perusahaan tersebut belum memiliki dokumen RKL-RPL (Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan) serta tidak memiliki IPAL sesuai standar. 

DLH telah melayangkan surat teguran kepada perusahaan tersebut dan memberi waktu 30 hari untuk segera membangun fasilitas pengelolaan limbah.

“Kalau dalam 30 hari tidak ada pembangunan IPAL, maka sanksinya bisa berupa pencabutan izin operasional,” tegasnya.

Sementara itu, dua perusahaan lainnya masih dalam proses pemeriksaan. 

DLH telah mengambil sampel limbah sejak awal pekan ini. 

Namun, hasil uji laboratorium baru akan keluar dalam waktu sekitar dua pekan ke depan.

“Kami belum bisa menyampaikan secara menyeluruh ke publik karena baru satu perusahaan yang selesai diperiksa. Dua lainnya masih proses. Setelah semua hasil keluar, baru kami sampaikan ke masyarakat,” ucap Arwita.

Warga Terboyo Kulon sendiri telah melaporkan kerugian akibat matinya ikan-ikan di tambak mereka. 

Beberapa di antaranya menuntut ganti rugi karena usaha budidaya mereka terdampak langsung oleh pencemaran tersebut.

Menanggapi hal itu, Arwita menegaskan bahwa perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan wajib melakukan pemulihan serta memberi kompensasi kepada warga.

“Perusahaan yang menimbulkan pencemaran harus bertanggung jawab, baik memperbaiki dampak lingkungan maupun mengganti kerugian yang dialami masyarakat,” ujarnya.

DLH berjanji akan terus memantau perkembangan dan mendorong perusahaan untuk segera memenuhi kewajiban perizinan dan pengelolaan lingkungan. 

"Kami akan sampaikan kepada masyarakat. Kalau kami sudah punya data. Kami belum bisa menyampaikan 100 persen kepada masyarakat karena baru satu yang selesai pemeriksaan," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan Rozikan (54) adalah satu dari beberapa petambak di kawasan Kecamatan Genuk, dia berdiri di sisi tambaknya yang kosong di kawasan Terboyokulon, Semarang

Sembari menunjuk pada beberapa petak kosong yang seharusnya tambaknya berisi ikan, udang dan kepiting miliknya.

Pada tambak perairan payau yang Rozikan kelola itu tidak ada bandeng, nila, udang, maupun kepiting yang biasanya memenuhi petak-petak tambak miliknya. 

Semua mati mendadak. Baru saja kemarin dia membersihkan tambaknya dari ikan-ikan yang terapung membusuk.

Air yang biasanya jernih tampak berminyak, keruh, dan beberapa hari lalu berbau menyengat, seperti bau amis.

“Mulai parah itu tanggal 23 April. Hari itu saja saya rugi 25 juta. Kalau lima tambak, bisa sampai seratus juta,” ujarnya, Rabu (17/5/2025).

Dia membuka galeri ponsel pintarnya, memperlihatkan foto-foto ikan yang terapung tak bernyawa, di air tambak yang keruh dan berminyak.

“Ini buktinya. Bukan ngada-ngada, itu fakta di lapangan” kata Rozikan sambil menyodorkan layar ponselnya.

Menurutnya, pencemaran mulai terasa sekitar seminggu sebelum Lebaran. 

Lima petak tambak di blok paling pojok, dekat kawasan Universitas Islam Sultan Agung, menjadi yang pertama terdampak. 

Air berubah warna siang tampak hitam, malam coklat pekat seperti air comberan, dan baunya menyengat. 

“Kalau dipegang itu berminyak. Minyaknya kalau di atas air kan kelihatan, misah,” tambahnya.

Rozikan dan para petambak sempat kebingungan harus berbuat apa. Dia mengaku langsung merekam kondisi tambaknya, lalu melapor ke Kelurahan dan KNTI (Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia). 

Air Mati Di Antara Monster Beton

Dirinya menduga, adanya minyak di kawasan tambak itu diduga dari satu diantara pabrik di kawasan industri Terboyo.

Mereka menduga dari perusahaan pengolahan minyak sawit sebagai sumber limbah. 

Namun, sejak pembangunan tol dan membendung lubang sirkulasi air laut di sekitar itu, menjadikan air yang menuju laut jadi terhambat.

Limbah yang sebelumnya mungkin langsung hanyut ke laut, kini mengendap, berputar-putar di area tambak yang tertutup monster beton. 

“Sekarang airnya muter aja di sini, enggak bisa keluar. Minyaknya kelihatan, seperti pelangi di atas air.” ujarnya.

Dari total 11 blok tambak di kawasan itu seluas sekitar 30 hektar lima blok paling parah. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp250juta rupiah.

"Kerugian dua tambak yang saya kelola Rp100juta," katanya. 

"Kalau bisa, segera cairkan bantuan untuk petambak yang terdampak. Kami tidak menuntut lebih hanya ganti rugi yang layak agar bisa mulai lagi," tambahnya.

Sementara itu, Slamet Ari Nugroho, Ketua DPW KNTI Jawa Tengah menyebut potensi kerugian akibat pencemaran limbah di kawasan tambak tersebut, mencapai lebih dari Rp600 juta. 

Temuan itu didasarkan pada laporan dan asesmen lapangan yang dilakukan pihaknya pada awal Mei 2025.

“Total ada 11 bidang tambak yang terdampak, milik sembilan orang. Satu orang di antaranya mengelola tiga petak,” ujar pria yang akrab disapa Ari.

Dia menjelaskan, tambak-tambak tersebut memiliki luasan bervariasi mulai dari 1 hingga 5 hektare per petak.

KNTI menerima laporan dari para petambak pada 5 Mei 2025. Sehari setelahnya, pihaknya langsung melakukan asesmen ke lapangan. 

“Kami turun tanggal 6 Mei, dan memang terlihat jelas ada puluhan ton ikan mati. Air tambak tampak tercemar, warnanya berubah dan mengandung minyak,” ujarnya.

Baca juga: Kementerian LHK Tanam 1.000 Bibit Pohon dan Tebar 3.000 Benih Ikan Tombro di Kawasan Telaga Madirda

Dari hasil temuan awal, pencemaran diduga berasal dari salah satu perusahaan di kawasan Terboyo.

“Ada kandungan minyak dalam air tambak. Diduga berasal dari perusahaan pengolahan minyak sawit di sekitar sana,” imbuhnya.

KNTI berharap pemerintah segera bertindak. Selain memastikan penanganan dampak dan kerugian petambak, juga untuk mencegah kasus serupa terulang di kemudian hari. (Rad)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved