Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Tak Menyerah, Andre Taulany Kembali Ajukan Gugatan Cerai Erin Ketiga Kalinya

Andre Taulany tampaknya tak menyerah dengan upaya menggugat cerai sang istri

|
Editor: galih permadi
tribunnews.com
Perjalanan Cinta Andre Taulany dan Erin, Kandas Setelah Bina Rumah Tangga 18 Tahun? 

TRIBUNJATENG.COM - Andre Taulany tampaknya tak menyerah dengan upaya menggugat cerai sang istri, Rien Wartia Trigina atau Erin. 

Setelah dua kali gagal menggugat cerai, Andre Taulany kembali menggugat Erin. 

Gugatan ini menjadi yang ketiga kalinya ia ajukan sejak tahun 2024. Gugatan pertama Andre terhadap Erin terjadi pada 4 April 2024.

Perkara ini terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa dengan nomor 1668/Pdt.G/2024/PA.Tgrs.

Namun, permohonan tersebut ditolak majelis hakim karena Andre dan Erin diketahui masih tinggal satu rumah.

Andre sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten, tapi hasilnya tetap sama.

"Pada tanggal 14 November 2024, hasil putusan dari tingkat pertama Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa dikuatkan oleh Majelis tingkat banding."

"Artinya keinginan cerai dari pihak pemohon ditolak dan dikuatkan oleh tingkat banding," ujar Buang Yusuf, Hakim Tinggi Humas PTA Banten, dikutip dari YouTube SCTV, Selasa (19/11/2024).

Andre kembali menggugat cerai Erin untuk ketiga kalinya.

Gugatan terbaru ini didaftarkan secara elektronik pada 9 April 2025 dengan nomor perkara 1673/Pdt.G/2025/PA Tigaraksa.

"Perkara antara Andre Taulany dan istrinya itu betul (ada gugatan cerai lagi), terdaftar secara ecourt di PA Tigaraksa dengan nomor 1673/Pdt.G/2025/PATigaraksa pada 19 April 2025," kata Ummi Azma, Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, dalam tayangan Indosiar (6/5/2025).

Proses mediasi telah dilakukan pada 29 April 2025.

Baik Andre maupun Erin hadir di persidangan.

"Untuk perkara ini sudah di mediasi antara para pihak, Andre Taulany dan istrinya hadir di persidangan," jelas Ummi Azma.

Keduanya juga telah menunjuk kuasa hukum.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved