Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berapa Keuntungan Koperasi Desa Merah Putih? Segini Uang Laba yang Ditargetkan

Berapa keuntungan koperasi desa merah putih? Pemerintah menargetkan segini dengan jumlah nominal yang fantastis

Tayang:
Editor: Ardianti WS
Ist
Berapa Keuntungan Koperasi Desa Merah Putih? Segini Uang Laba yang Ditargetkan 

TRIBUNJATENG.COM- Berapa keuntungan koperasi desa merah putih?

Pemerintah mengalokasikan dana Rp 400 Triliun untuk membentuk Koperasi Merah Putih.

Keuntungan ini dinilai bakal memajukan desa di mana koperasi tersebut berada. Apalagi, tercatat masih ada sebanyak 27.000 desa yang belum punya koperasi.

Pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih di seluruh desa di Indonesia.

Koperasi Desa Merah Putih akan dilaunching tepat pada Hari Koperasi yakni pada pada 12 Juli 2025. 

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi berharap jika Koperasi Merah Putih ini berjalan sesuai rencana, dalam hitungannya bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp 1 miliar per tahun.

Fasilitas koperasi Merah putih

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo mencanangkan pembentukan koperasi Merah Putih sebanyak 80.000 desa dan kelurahan di Indonesia. 

Ditargetkan ada pengawas mininal 3 orang dan pengurus 5 orang pada Juli 2025. 

"Ditargetkan bulan Juli sudah terbentuk koperasinya plus pengurus, ada pengawas minimal 3 orang dan pengurus minimal 5 orang, sedangkan anggota sebanyak-banyaknya," ucapnya. 

"Kegiatan utama koperasi desa di antaranya kantor koperasi, pengadaan sembako agar harga terjangkau, simpan pinjam, klinik desa atau kelurahan, apotek desa atau kelurahan, pergudangan, logistik desa atau kelurahan," ungkapnya. 

Pinjaman dari Bank BRI

Langkah pertama yang akan dikaji, yakni pendanaan dari BUMDes dan dana desa.

"Selama ini juga sudah ada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), modal awal bisa berasal dari dana desa dan kemudian mereka berkembang," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Kamis (24/4/2025), dikutip dari Kontan.  

Langkah kedua, skema pembiayaan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) alias bank-bank pelat merah.  

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved