Berita Viral
Di Balik Senyum Pak Kades dan Sekdes di Kamar Hotel: Pamit ke Istri Sah Dinas di Malang 4 Hari
Pamit dinas ke Malang 4 hari, Pak Kades terciduk di kamar hotel bersama Sekdes. Senyum mereka viral, istri sah lapor KDRT.
Di Balik Senyum Pak Kades dan Sekdes di Kamar Hotel: Pamit ke Istri Sah Dinas di Malang 4 Hari
TRIBUNJATENG.COM - Fakta baru terus bermunculan dari kasus viral Pak Kades dan Sekdes.
Kasus ini melibatkan IF, Kepala Desa Kendalkemlagi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan, yang fotonya bersama Sekretaris Desa (Sekdes) INH tersebar luas di media sosial dan grup WhatsApp PKK.
Di balik foto mereka yang tampak tersenyum di sebuah kamar hotel, tersimpan kisah pahit dari rumah tangga IF dengan istri sahnya, NK.
Menurut informasi yang dihimpun, IF sempat berpamitan kepada NK bahwa ia harus melakukan perjalanan dinas ke Malang selama empat hari pada bulan puasa lalu.
Namun, belakangan diketahui bahwa perjalanan tersebut justru digunakan untuk bertemu dengan INH, yang juga merupakan rekan kerjanya di pemerintahan desa.
Setelah kembali dari Malang, ketegangan dalam rumah tangga IF dan NK makin memuncak.
Sang istri mulai mencurigai gelagat aneh suaminya dan berusaha memeriksa isi ponsel milik IF.
Usaha itu ditolak keras oleh IF, hingga memicu pertengkaran di antara keduanya.
Tak hanya cekcok, NK mengaku sempat mengalami kekerasan fisik.
Baca juga: Sebelum Terciduk Bersama Sekdes di Hotel, Pak Kades Pernah Dilaporkan Istri Sah: Grup WA PKK Heboh
Dalam laporannya ke polisi, ia menyebut pernah dibanting di hadapan anak-anak saat berusaha merebut ponsel yang diyakini berisi bukti perselingkuhan.
Kasus kekerasan ini pun bukan kali pertama.
NK menyatakan sudah mengalami kekerasan dalam rumah tangga sejak 2021.
Namun kejadian terakhir ini mendorongnya untuk mengambil langkah hukum.
Laporan resmi atas dugaan KDRT telah dilayangkan NK ke Polres Lamongan pada 3 Mei 2025.
Sementara itu, foto-foto IF dan INH di dalam kamar hotel makin memperkuat dugaan adanya hubungan spesial di antara keduanya.
Publik Lamongan pun geger, apalagi informasi ini cepat menyebar lewat grup-grup perpesanan warga dan ibu-ibu PKK.
Baca juga: Kronologi Pak Kades Terciduk Bersama Sekdes di Kamar Hotel, Fotonya Viral di Grup WA PKK
Kasus ini telah sampai ke meja Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, yang menyatakan sudah menerima laporan dari tokoh masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Pihak pemerintah daerah berjanji akan menindaklanjuti laporan dan mengambil langkah tegas jika terbukti ada pelanggaran etika maupun hukum dari oknum aparatur desa tersebut.
Kades Pati Kumpul Kebo
Kasus serupa terjadi di Pati, Jawa Tengah.
Inspektorat Daerah Kabupaten Pati bakal turun tangan menyelidiki dugaan kasus asusila yang melibatkan Kepala Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Sukanto.
Sebagaimana diketahui, ratusan warga menggerebek rumah Sukanto pada Jumat (17/1/2025) malam.
Mereka merasa geram dan resah terhadap tindakan si Kades yang berbulan-bulan tinggal bersama dengan seorang perempuan berinisial M yang diduga tidak memiliki ikatan sah dengannya.
Inspektur Daerah Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Camat Margoyoso, Moelyanto, terkait laporan kasus tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Camat. Tadi malam kami tindak lanjuti dengan mengirimkan surat kepada Pj Bupati Pati,” ucap Agus saat ditemui wartawan di kantornya, Sabtu (18/1/2025).
Agus menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu surat disposisi dari Pj Bupati Pati untuk membentuk tim investigasi.
Namun demikian, pihaknya telah mulai mengumpulkan data dan melakukan langkah awal penyelidikan terkait dugaan tindakan asusila tersebut.
“Setelah surat disposisi diterima, kami akan membentuk tim untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut. Saat ini, kami fokus dengan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan),” tutur dia.
Ditanya tentang ancaman sanksi yang akan diberikan kepada Kades Tanjungrejo, Agus mengatakan bahwa hal tersebut akan ditentukan setelah proses pemeriksaan selesai.
Dalam hal ini Inspektorat akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) serta Bagian Hukum Setda Pati untuk mendapatkan rekomendasi sanksi yang tepat.
Diberitakan sebelumnya, rumah Kepala Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Pati, Sukanto, digerebek ratusan warganya sendiri, Jumat (17/1/2025) malam.
Warga merasa geram karena mencurigai sang kades punya hubungan gelap dengan seorang perempuan berinisial M. Menurut warga, Pak Kades dan M sudah tinggal serumah selama hampir satu tahun tanpa memiliki ikatan yang sah.
Bahkan, M sampai hamil. Padahal, menurut mereka Sukanto masih memiliki seorang istri sah meskipun sudah pisah ranjang.
Dimediasi Camat Margoyoso, Moelyanto, warga lalu “menyidang” Sukanto di Balai Desa Tanjungrejo. Mereka menuntut Sukanto menunjukkan buku nikah jika memang dia dan M sudah sah menjadi suami-istri.
“Kami ke rumah Pak Kades untuk menanyakan surat nikah resmi. Karena mereka sudah berbulan-bulan hidup bersama, bahkan perempuannya sampai hamil,” kata Atik, seorang warga.
Di balai desa, Sukanto mengaku telah menikah secara siri. Namun, warga meragukan klaim tersebut.
“Katanya sudah nikah siri dan suratnya masih dalam proses. Sudah berbulan-bulan (hidup bersama), kok masih proses. Kemarin-kemarin ke mana,” lanjut Atik.
Warga yang berkumpul di balai desa kemudian menuntut Sukanto mundur dari jabatannya. Sebab, mereka menilai Sukanto sudah tidak bisa lagi dijadikan panutan. Mereka meminta Sukanto menandatangani surat pernyataan untuk mundur dari jabatannya.
Menanggapi tuntutan warga tersebut, Camat Margoyoso Moelyanto mengatakan, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menghakimi atau memutus masalah ini. Namun, dia berjanji akan melapor kepada Penjabat (Pj) Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko.
“Saya tidak bisa memutuskan. Segera saya akan melapor ke Pak Pj Bupati, agar bisa ditindaklanjuti ke Inspektur Daerah. Semua warga jadi saksinya,” jelas dia.
Pernikahan Batal
Kasus serupa, media sosial TikTok kembali dihebohkan dengan curhatan pilu seorang wanita yang mengaku menjadi korban perselingkuhan.
Unggahan tersebut dibagikan oleh akun TikTok @isla pada Sabtu, 3 Mei 2025, dan hingga kini telah ditonton lebih dari 46 ribu kali, dengan 279 komentar dan hampir 1.800 tanda suka.
Dalam video tersebut, Isla mengungkap bahwa suaminya yang berinisial AJ, diketahui menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) di salah satu desa yang berada di Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone.
Ia menyebut, suaminya diduga menjalin hubungan gelap dengan seorang perempuan yang juga merupakan bendahara desa di kecamatan yang sama.
Kepada warganet, Isla menceritakan bahwa rumah tangganya bersama AJ semula berjalan harmonis.
Bahkan, pesta pernikahan mereka pernah digelar secara besar-besaran selama dua hari dua malam.
"Tamu ta di Bone banyak sekali sampai macet sekali, sampai jam 11 terima tamu kak, capek sekali di harus PP Polman-Bone," tulisnya.
Isla mengatakan, ia dan suaminya telah berjuang dari nol hingga menjadi keluarga mapan.
Namun, setelah lima tahun menikah dan dikaruniai dua anak, Isla menemukan bukti perselingkuhan suaminya.
Bukti itu berupa riwayat video call dan percakapan antara sang suami dengan wanita berinisial TT, diduga selingkuhannya.
"Saya gemetar karena dapat bukti Vc ta sama perempuan yang selama ini selalu saya ingatkan untuk jaga jarak," tulis Isla dalam unggahannya.
Meski begitu, ia sempat memaafkan dan mencoba percaya dengan janji serta sumpah suaminya berjanji tak akan mengulanginya.
Namun, tak lama kemudian Isla kembali menemukan bukti perselingkuhan.
"Hari ini saya menyerah, bukan sudah tidak pikir masa depan anak-anak, tapi lebih ke sadar diri, kalau bukan saya lagi bahagianya," tuturnya.
Isla pun memutuskan pergi dari rumah dan kembali ke orang tuanya di Polewali Mandar (Polman), sambil membawa kedua anaknya. (*)
viral pak kades di kamar hotel dengan sekdes
Pak Kades
skandal kades dan sekdes
Sekdes
berita viral jawa timur
Berita Viral Lokal
berita viral
berita viral hari ini
tribunjateng.com
Grup Whatsapp
PKK
"Saya Syok" Edi Warga Ungaran Tiba-tiba Terima Akta Cerai dari Istri, Menduga Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pendaki Gunung Tertua di Dunia, Taklukan Gunung Fuji di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Guru di Sleman Setelah Viral Diminta Mencicipi MBG, Ikut Keracunan Bersama 378 Siswa |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Rumah Hadi di Demak Dilelang Koperasi Gara-gara Utang Rp 20 Juta, Bunga Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.