Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

TRIBUN JATENG HARI INI

Kuasa Hukum Keluarga Iko Juliant Pertanyakan Keberadaan Aziz dan Fikri 

Kejanggalan soal keberadaan dua orang bernama Aziz dan Fikri disorot kuasa hukum keluarga Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes.

TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR
UNGKAP FAKTA - Naufal Sebastian (baju hitam) bersama Wawan Fahrudi Wakil LPSK (baju batik) saat di wawancarai oleh wartawan mengenai kejanggalan kasus tewasnya Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, Minggu (14/9/2025). Beberapa fakta dan temuan pun diungkap Naufal sebagai kuasa hukum keluarga Iko. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Kejanggalan soal keberadaan dua orang bernama Aziz dan Fikri disorot kuasa hukum keluarga Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang F(H Unnes), yang meninggal usai aksi unjuk rasa di Semarang.

Kuasa hukum keluarga dari Pusat Bantuan Hukum Ikatan Keluarga Alumni (PBH IKA) FH Unnes, Naufal Sebastian, menyampaikan bahwa Aziz dan Fikri oleh polisi disebut sebagai lawan kecelakaan Iko dan Ilham. 

Namun, menurut Naufal, fakta kedatangan mereka ke rumah sakit justru menimbulkan tanda tanya.

“Kedatangan Aziz dan Fikri baru dua jam setelah Iko dan Ilham masuk IGD RSUP Dr Kariadi,” kata Naufal di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jateng, Minggu (14/9/2025). 

“Kalau ini disebut kecelakaan, mestinya mereka bersama-sama masuk rumah sakit. Ini menimbulkan pertanyaan besar,” sambungnya.

Naufal menegaskan, hingga kini pihaknya belum pernah bertemu langsung dengan Aziz dan Fikri.

“Kami bahkan tidak tahu alamatnya di mana. Padahal nama mereka muncul dari keterangan kepolisian,” ujar Naufal.

Selain itu, Naufal menyoroti sikap keduanya yang tidak pernah menjalin komunikasi dengan keluarga korban.  

“Lazimnya kalau kecelakaan, biasanya ada iktikad silaturahmi atau menyampaikan duka. Namun hal itu tidak terjadi,” ujarnya.

Pihak PBH FH Unnes sudah melayangkan surat kepada Kapolda Jawa Tengah, meminta investigasi lebih mendalam, termasuk keterlibatan Aziz dan Fikri.

Mereka juga mendesak agar rekaman CCTV dibuka serta dilibatkan dalam setiap gelar perkara dan rekonstruksi.

“Sampai sekarang, surat kami belum mendapat tanggapan. Padahal keluarga sudah sepakat menempuh segala upaya hukum untuk mencari tahu sebab-sebab meninggalnya adik kami, Iko Juliant Junior,” tandas Naufal.

Kasus ini masih dalam sorotan, sementara keberadaan dan peran Aziz serta Fikri dinilai menjadi salah satu kunci penting untuk mengungkap kebenaran. 

Paparan LPSK

Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudi, memaparkan kronologi masuknya Iko Juliant Junior ke RSUP Dr Kariadi Semarang, bersama tiga orang lainnya yang disebut terlibat kecelakaan di Jalan Veteran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved