TRIBUN JATENG HARI INI
Kuasa Hukum Keluarga Iko Juliant Pertanyakan Keberadaan Aziz dan Fikri
Kejanggalan soal keberadaan dua orang bernama Aziz dan Fikri disorot kuasa hukum keluarga Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes.
Penulis: Achiar M Permana | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Kejanggalan soal keberadaan dua orang bernama Aziz dan Fikri disorot kuasa hukum keluarga Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang F(H Unnes), yang meninggal usai aksi unjuk rasa di Semarang.
Kuasa hukum keluarga dari Pusat Bantuan Hukum Ikatan Keluarga Alumni (PBH IKA) FH Unnes, Naufal Sebastian, menyampaikan bahwa Aziz dan Fikri oleh polisi disebut sebagai lawan kecelakaan Iko dan Ilham.
Namun, menurut Naufal, fakta kedatangan mereka ke rumah sakit justru menimbulkan tanda tanya.
“Kedatangan Aziz dan Fikri baru dua jam setelah Iko dan Ilham masuk IGD RSUP Dr Kariadi,” kata Naufal di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jateng, Minggu (14/9/2025).
“Kalau ini disebut kecelakaan, mestinya mereka bersama-sama masuk rumah sakit. Ini menimbulkan pertanyaan besar,” sambungnya.
Naufal menegaskan, hingga kini pihaknya belum pernah bertemu langsung dengan Aziz dan Fikri.
“Kami bahkan tidak tahu alamatnya di mana. Padahal nama mereka muncul dari keterangan kepolisian,” ujar Naufal.
Selain itu, Naufal menyoroti sikap keduanya yang tidak pernah menjalin komunikasi dengan keluarga korban.
“Lazimnya kalau kecelakaan, biasanya ada iktikad silaturahmi atau menyampaikan duka. Namun hal itu tidak terjadi,” ujarnya.
Pihak PBH FH Unnes sudah melayangkan surat kepada Kapolda Jawa Tengah, meminta investigasi lebih mendalam, termasuk keterlibatan Aziz dan Fikri.
Mereka juga mendesak agar rekaman CCTV dibuka serta dilibatkan dalam setiap gelar perkara dan rekonstruksi.
“Sampai sekarang, surat kami belum mendapat tanggapan. Padahal keluarga sudah sepakat menempuh segala upaya hukum untuk mencari tahu sebab-sebab meninggalnya adik kami, Iko Juliant Junior,” tandas Naufal.
Kasus ini masih dalam sorotan, sementara keberadaan dan peran Aziz serta Fikri dinilai menjadi salah satu kunci penting untuk mengungkap kebenaran.
Paparan LPSK
Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudi, memaparkan kronologi masuknya Iko Juliant Junior ke RSUP Dr Kariadi Semarang, bersama tiga orang lainnya yang disebut terlibat kecelakaan di Jalan Veteran.
Suntikan Kas Negara ke Bank Himbara Bisa Gairahkan Industri Manufaktur |
![]() |
---|
Dana Jumbo untuk Bank Himbara Perlu Diikuti Penurunan Bunga Kredit |
![]() |
---|
Menkeu Pastikan Suntikan Dana ke Lima Bank Himbara mulai Masuk |
![]() |
---|
Pemerintah Siapkan Lagi Stimulus Ekonomi sampai Akhir Tahun |
![]() |
---|
Alhamdulillah, Sayung Sudah Tidak Rob Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.