Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Perhutani KPH Pekalongan Barat Pasang Badan Lawan Perambahan di Kaki Gunung Slamet

Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat melakukan patroli bersama di Hutan Lindung Tanggeman Sawangan Kabupaten Tegal.

DOKUMENTASI PERHUTANI KPH PEKALONGAN BARAT
FOTO BERSAMA: Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat melakukan patroli bersama di Hutan Lindung Tanggeman Sawangan Kabupaten Tegal, petak 48 Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Guci, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bumijawa, pada Kamis (15/5/2025). Kegiatan patroli bersama Perhutani KPH Pekalongan Barat dan TNI-Polri, dalam rangka penanganan penggarapan lahan hutan lindung di kaki gunung Slamet bagian barat, termasuk hutan lindung blok Tanggeman Dukuh Sawangan, Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat melakukan patroli bersama di Hutan Lindung Tanggeman Sawangan Kabupaten Tegal, petak 48 Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Guci, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bumijawa, pada Kamis (15/5/2025). 

Kegiatan patroli tersebut terlaksana berkat koordinasi yang dilakukan Perhutani KPH Pekalongan Barat bersama Polsek Bumijawa, dan Koramil Bumijawa serta Pemerintah Kecamatan Bumijawa. 

Baca juga: Lahan Hutan Seluas 5,46 Hektar di Banyumas Bakal Jadi Milik Perorangan

Hasil Koordinasi dengan Forkompincam Bumijawa, ditindaklanjuti melakukan patroli gabungan Perhutani dan TNI-Polri bersinergi yang diikuti kurang lebih 10 orang. 

Administratur/KKPH Pekalongan Barat Prasetyo Lukito melalui Wakil Administratur Triyono menjelaskan, pihaknya secara intens melakukan langkah kongkret dalam penanganan penggarapan lahan hutan lindung di kaki gunung Slamet bagian barat, termasuk hutan lindung blok Tanggeman Dukuh Sawangan, Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal

"Perhutani telah melakukan langkah antisipasi penggrapan lahan di hutan lindung seperti komunikasi sosial dengan masyarakat penggarap, memasang papan larangan garapan, termasuk rapat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi penanganan penggarapan lahan di Hutan Lindung," jelas Triyono, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Jumat (16/5/2025). 

Baca juga: 2 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Hutan di Kanada

Sejak penutupan garapan dan kegiatan penanaman di hutan lindung beberapa tahun yang lalu, sambung Triyono, Perhutani intens melakukan koordinasi dengan dinas dan pihak berkepentingan, seperti Forkompicam Bumijawa dan Forkompinda Kabupaten Tegal guna bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi. 

Penyulaman dan pengawasan di hutan lindung juga rutin dilakukan, termasuk  menerjunkan petugas lapangan untuk kegiatan patroli rutin di hutan lindung.

“Kami tidak mungkin sendiri dalam mengatasi penggarapan lahan di kawasan hutan lindung. Perlu melibatkan berbagai pihak atau stakeholder dalam memberikan pemahaman dan pembinaan kepada masyarakat sekitar hutan pentingnya fungsi hutan lindung dan dampak penggarapan hutan lindung," pungkasnya. (dta) 

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved