3 Perempuan Laporkan Klinik Kecantikan di Jaktim, Hidung Bernanah Setelah Operasi
hidung mereka bernanah setelah melakukan operasi hidung...klinik DBC.... awalnya salah satu kliennya melakukan operasi rhinoplasty atau operasi hidung
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
3 Perempuan Laporkan Klinik Kecantikan, Hidung Bernanah Setelah Operasi
TRIBUNJATENG.COM- Tiga perempuan berinsial NHC (27), UN (29) dan NH (31), melaporkan klinik kecantikan yang berada di Jalan Karet Pedurenan Masjid Raya wilayah Jakarta Timur ke Polda Metro Jaya.
Gara-garanya, hidung mereka bernanah setelah melakukan operasi hidung.
Salah satu korban, NH mengaku tergiur dengan promosi yang dilakukan salah satu brand ambassador klinik tersebut.
Ia pun memutuskan untuk terbang dari Samarinda ke Jakarta pada Senin, 9 Mei 2025, demi mendapatkan hidung mancung.
Pihak klinik sendiri memberikan perjanjian yang mencantumkan klaim garansi selama tiga bulan, namun di sisi lain, ia dipaksa menandatangani klausul yang menyatakan bahwa dirinya tidak dapat menuntut pengembalian uang.
"Karena ada catatan bakal ada kayak pemerasan begitu, jadi saya harus menandatangani perjanjian tersebut,” ungkap NH saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Rabu, 14 Mei 2025.
Setelah operasi, NH mengalami pendarahan hebat pada hidungnya yang berlangsung tanpa henti selama tujuh hari berturut-turut.
Perawat menyatakan bahwa proses pemulihan pasca operasi sangat bergantung pada daya tahan tubuh masing-masing pasien.
“Katanya ada yang cepat, ada yang lambat. Ketika dijawab seperti itu, saya pikir, ‘oh mungkin daya tahan tubuh saya tidak seperti orang-orang pada umumnya’,” tutur NH, mengenang kebingungannya saat itu.
Saat NH berkonsultasi dengan tiga dokter bedah plastik berbeda, ketiganya menyatakan hal yang sama: implan hidungnya harus segera dilepas karena telah mengalami infeksi.
Penyebab infeksi tersebut diduga kuat adalah jahitan pasca operasi pertama yang tidak tertutup dengan baik.
Merasa menjadi korban malapraktik, NH bersama dua rekannya, NHC (27) dan UN (29), akhirnya memutuskan untuk mencari keadilan dengan melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 14 Mei 2025.
"Adapun terlapor yang kami laporkan ada tiga, pertama klinik, kedua dokternya dengan inisial SFT, dan yang ketiga ada agensi atau marketingnya dengan inisial RP atau B. Laporan kami secara resmi sudah diterima di SPKT PMJ,"kata Andreas, kuasa hukum ketiga korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.