Berita Kudus
Berniat Melerai Perkelahian, Warga Kudus Malah Dibacok Kepalanya
Seorang pria di Kabupaten Kudus menjadi korban pembacokan setelah berusaha melerai perkelahian kelompok pemuda
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Seorang pria di Kabupaten Kudus menjadi korban pembacokan setelah berusaha melerai perkelahian kelompok pemuda.
Akibatnya korban berinisial DA warga Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu tersebut mengalami luka di bagian kepala.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan mengatakan, kejadian bermula saat korban DA (30) keluar dari sebuah angkringan di selatan Pertigaan Jember melihat sekelompok pemuda yang tengah berkelahi.
Melihat perkelahian tersebut DA berusaha melerai, namun yang terjadi malah DA mendapat bacokan dari pelaku berinisial MGA (22) warga Kecamatan Bae, Kudus.
Baca juga: Jadi Maling Sejak 18 Tahun, Ridho Punya Gaya Sendiri Tiap Bobol Toko, di Wonosobo Gasak Rp163 Juta
“Saat itu pelaku dalam keadaan mabuk. Tiba-tiba menyerang korban menggunakan celurit dan membacok kepalanya. Serangan itu membuat korban mengalami luka di bagian kepala,” kata AP Subkhan, Sabtu (17/5/2025).
Subkhan menjelaskan, peristiwa brutal yang melukai korban itu terjadi pada 18 April 2025 sekitar pukul 04.40 pagi.
Setelah menyerang korban menggunakan celurit, pelaku lantas kabur dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.
Berbekal rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian dan informasi yang dihimpun dari warga di sekitar lokasi, akhirnya MGA berhasil diketahui keberadaannya.
Beberapa waktu lalu, MGA berhasil ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Kudus Kota di sebuah indekos di Desa Dersalam, Kecamatan Bae.
Barang bukti berupa celurit yang digunakan pelaku untuk melukai korbannya juga berhasil ditemukan dan dijadikan barang bukti.
“MGA kini dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan,” kata Subkhan.
Dalam hal ini Subkhan mengimbau kepada masyarakat khususnya kalangan remaja atau pemuda supaya tidak terlibat dalam aksi kekerasan maupun perilaku negatif semisal mabuk-mabukan dan membawa senjata tajam untuk perilaku kriminal.
“Premanisme dalam bentuk apa pun tidak akan kami toleransi. Kami minta masyarakat, khususnya anak-anak muda, untuk tidak mudah terprovokasi dan menjauhi kekerasan. Laporkan jika ada gangguan keamanan atau aktivitas mencurigakan. Kami siap menindaklanjuti,” kata Subkhan. (*)
| Pria Lansia 70 Tahun di Gebog Kudus Tewas Mengenaskan, Tubuh Penuh Luka Bakar di Ladang Tebu |
|
|---|
| Bupati Kudus Pastikan Jalan di Kudus Tetap Terawat |
|
|---|
| Luncurkan Digital Pick-up, Bupati Samani: Upaya Kelola Sampah di Kudus dari Rumah Tangga |
|
|---|
| Tembus Rp3 Miliar, Lelang Pembongkaran Stadion Wergu Wetan Laku 3 Kali Lipat dari Prediksi |
|
|---|
| Mengintip Pusat Budi Daya Udang Galah di Lereng Gunung Muria, Produksi Jutaan Ekor Demi Pasar Ekspor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/TANGKAP-PELAKU-Kapolsek-Kudus-AKP-Subkhan-kanan-saat-me.jpg)