Berita Pekalongan
Kota Pekalongan Percepat Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih, Target Rampung 28 Mei 2025
Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop dan UKM) Kota Pekalongan terus mengakselerasi pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop dan UKM) Kota Pekalongan terus mengakselerasi pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih.
Langkah ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya pemerataan kesejahteraan melalui koperasi di tingkat kelurahan.
Musyawarah kelurahan pun digelar secara bertahap di empat kecamatan.
Salah satunya berlangsung di aula Kecamatan Pekalongan Selatan.
Baca juga: Dinkes Pekalongan Genjot Program Cek Kesehatan Gratis Melalui Advokasi Labkesmas
Baca juga: Musrenbang RPJMD, Pemkot Pekalongan Siap Angkat Kembali Kejayaan Perikanan
Kepala Dindagkop dan UKM Kota Pekalongan, Supriono mengatakan, pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih menjadi bagian dari strategi nasional untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
"Harapannya, koperasi ini hadir di setiap kelurahan sebagai wadah usaha bersama dan penguat ekonomi rakyat," ujarnya, Minggu (18/5/2025).
Koperasi akan dibiayai Pemerintah Pusat dengan dana Rp5 miliar per koperasi.
Pengawasan dilakukan langsung oleh Lurah, yang juga menjabat sebagai ketua pengawas.
Sementara keanggotaan koperasi dibatasi hanya untuk warga kelurahan setempat.
"Struktur pengurus koperasi terdiri dari lima orang yakni ketua, dua wakil ketua (bidang kelembagaan dan usaha), sekretaris, dan bendahara."
"Tidak ada batas usia bagi pengurus, namun harus bertanggung jawab secara hukum."
"Koperasi Kelurahan Merah Putih dibentuk berdasarkan asas kekeluargaan."
"Semua keputusan penting ditentukan bersama melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT)," jelas Supriono.
Pihaknya menargetkan, pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di 27 Kelurahan rampung pada 28 Mei 2025.
Camat Pekalongan Selatan, Zaenal Muhibbin menyatakan, enam kelurahan di wilayahnya siap membentuk Koperasi Kelurahan Merah Putih secara serentak pada 26 Mei 2025.
Pekalongan
Pemkot Pekalongan
Koperasi Merah Putih
Koperasi Kelurahan Merah Putih
Dindagkop dan UKM Kota Pekalongan
Supriono
Zaenal Muhibbin
Camat Pekalongan Selatan
Wali Kota Pekalongan Aaf : PMI Garda Terdepan di Saat Bencana |
![]() |
---|
Cegah Banjir, Pemkot Pekalongan Gelar Padat Karya Bersihkan Enceng Gondok |
![]() |
---|
MAPSI SD 2025 Jadi Ajang Asah Bakat Islami Pelajar |
![]() |
---|
Bukan Sekadar Damai, Tersangka yang Lalui Restorative Justice Kini Dapat Program Pelatihan |
![]() |
---|
Permintaan SKCK di Pekalongan Membludak, Tiap Hari Bisa Layani 250 Pemohon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.