Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Kota Pekalongan Percepat Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih, Target Rampung 28 Mei 2025

Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop dan UKM) Kota Pekalongan terus mengakselerasi pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
PEMKOT PEKALONGAN
SOSIALISASI - Kepala Dindagkop dan UKM Kota Pekalongan Supriono saat menjelaskan terkait pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih, belum lama ini. Pemkot Pekalongan menargetkan pembentukan koperasi di 27 kelurahan rampung pada 28 Mei 2025. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop dan UKM) Kota Pekalongan terus mengakselerasi pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih.

Langkah ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya pemerataan kesejahteraan melalui koperasi di tingkat kelurahan.

Musyawarah kelurahan pun digelar secara bertahap di empat kecamatan.

Salah satunya berlangsung di aula Kecamatan Pekalongan Selatan.

Baca juga: Dinkes Pekalongan Genjot Program Cek Kesehatan Gratis Melalui Advokasi Labkesmas

Baca juga: Musrenbang RPJMD, Pemkot Pekalongan Siap Angkat Kembali Kejayaan Perikanan

Kepala Dindagkop dan UKM Kota Pekalongan, Supriono mengatakan, pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih menjadi bagian dari strategi nasional untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

"Harapannya, koperasi ini hadir di setiap kelurahan sebagai wadah usaha bersama dan penguat ekonomi rakyat," ujarnya, Minggu (18/5/2025).

Koperasi akan dibiayai Pemerintah Pusat dengan dana Rp5 miliar per koperasi.

Pengawasan dilakukan langsung oleh Lurah, yang juga menjabat sebagai ketua pengawas.

Sementara keanggotaan koperasi dibatasi hanya untuk warga kelurahan setempat.

"Struktur pengurus koperasi terdiri dari lima orang yakni ketua, dua wakil ketua (bidang kelembagaan dan usaha), sekretaris, dan bendahara."

"Tidak ada batas usia bagi pengurus, namun harus bertanggung jawab secara hukum."

"Koperasi Kelurahan Merah Putih dibentuk berdasarkan asas kekeluargaan."

"Semua keputusan penting ditentukan bersama melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT)," jelas Supriono.

Pihaknya menargetkan, pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di 27 Kelurahan rampung pada 28 Mei 2025.

Camat Pekalongan Selatan, Zaenal Muhibbin menyatakan, enam kelurahan di wilayahnya siap membentuk Koperasi Kelurahan Merah Putih secara serentak pada 26 Mei 2025.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved