Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BPNT Cair Mulai Hari Ini 19 Mei 2025, Masyarakat Diminta Cek Status Penerima

Rincian Pencairan BPNT Mei 2025: Jadwal Pencairan: 19–29 Mei 2025...Nominal Bantuan: Rp600.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) untuk tiga bulan

|
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
desta leila kartika
Salah satu warga kelurahan Mangkukusuman Kota Tegal, Puji Indriani, menunjukkan BLT BBM digabungkan dengan BPNT yang ia peroleh yaitu total Rp 500 ribu. Berlokasi di Kantor Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Kamis (8/9/2022). 

BPNT Cair Mulai Kemarin 19 Mei 2025, Masyarakat Diminta Cek Status Penerima


TRIBUNJATENG.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI resmi mulai mencairkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Mei 2025 pada Senin (19/5/2025). 


Pencairan tahap kedua ini dijadwalkan berlangsung hingga 29 Mei 2025 dan mencakup alokasi bantuan untuk bulan April, Mei, dan Juni.


Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan sebesar Rp600.000, 


Rincian Pencairan BPNT Mei 2025:


Jadwal Pencairan: 19–29 Mei 2025

Nominal Bantuan: Rp600.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) untuk tiga bulan (April–Juni)


Metode Penyaluran: Dana disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-Warong atau dicairkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) serta Kantor Pos bagi yang belum memiliki rekening bank


Cara Mengecek Status Penerimaan BPNT:

Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id

Masukkan data wilayah sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

Ketik nama lengkap sesuai KTP

Masukkan kode verifikasi yang muncul

Klik tombol “CARI DATA”

Jika hasil pencarian menunjukkan keterangan "YA" disertai tulisan "BPNT APR-JUN 2025", berarti bantuan Anda telah disetujui dan siap dicairkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved