Selasa, 16 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kota Semarang

DPRD Kota Semarang Sebut Sosialisasi IKD Perlu Digencarkan

DPRD Kota Semarang menyebut sosialisasi identitas kependudukan digital (IKD) masih perlu digencarkan. Hingga kini, IKD belum begitu familiar.

Tayang:
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Eka Yulianti Fajlin
IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL - Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani mengatakan, belum seluruh masyarakat mengetahui adanya identitas kependudukan digital (IKD). Padahal, beberapa sektor telah menerapkan penggunaan IKD, misalnya di rumah sakit, perbankan, stasiun, dan sebagainya.  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang menyebut sosialisasi identitas kependudukan digital (IKD) masih perlu digencarkan. Hingga kini, IKD belum begitu familiar di kalangan masyarakat. 

Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani mengatakan, belum seluruh masyarakat mengetahui adanya IKD. Padahal, beberapa sektor telah menerapkan penggunaan IKD, misalnya di rumah sakit, perbankan, stasiun, dan sebagainya. 

Menurut dia, aplikasi IKD ini memiliki tingkat keamanan yang bagus. Bahkan, layar aplikasi tidak bisa tangkap layar. IKD ini meliputi KTP, KK, dan KIA. 

"IKD perlu sosialisasi ke masyarakat. Tidak semua orang tahu dan bisa mengakses aplikasinitu. Kami mendorong dinas terkait bisa lebih gencar menyosialisasikan IKD," tutur Ali, Senin (19/5/2025). 

Dengan semakin banyak warga menggunakan IKD, lanjut dia, pencetakan kartu akan semakin berkurang. Apalagi, jatah keping KTP dari pusat yang sedikit seringkali belum dapat memenuhi kebutuhan Kota Semarang

"Sekali ambil itu kadang hanya 1.000 atau 3.000 keping KTP. Padahal, kebutuhan Kota Semarnag lebih dari itu," ujarnya. 

Digitalisasi kependudukan juga diatur dalam Permendagri 109 Tahun 2019. Ali menyebut, peraturan itu mengatur tentang perekaman administrasi kependudukan tidak lagi menggunakan blangko. 

Diakuinya, belum seluruh masyarakat melek terhadap teknologi. Di sisi lain, tidak semua memiliki gawai yang memadai. 

"Soal aplikasi, memori penuh, nggak bisa download dan sebagainya, juga menjadi kendala masyarakat untuk memiliki IKD," katanya. 

Lebih lanjut, Ali mendorong perekaman E-KTP terus ditingkatkan. Pada 2024, data perekaman E-KTP masih berada pada angka 95,33 persen. Angka ini perlu ditingkatkan lagi. Apalagi, rancangan awal RPJMD Kota Semarang, perekaman administrasi kependudukan menjadi program untuk mendukung pengentasan kemiskinan. 

"Data harus jelas untuk penanganan kemiskinan. Sehingga, pemerintah akan tahu data by name by address angka kemiskinan di Semarang," tambahnya. (eyf)

 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
VS
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
VS
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved