Berita Jepara
Pemkab Jepara Luncurkan Layanan Tanggap 112, Segala Jenis Aduan Masyarakat Cepat Ditanggapi
Pemerintah Kabupaten Jepara secara resmi membuka layanan aduan dan tanggap darurat melalui program Jepara Tanggap 112.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara secara resmi membuka layanan aduan dan tanggap darurat melalui program Jepara Tanggap 112.
Layanan tersebut secara resmi diluncurkan Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar didampingi Forkopimda Jepara di Pendapa Kartini, Senin, (19/5/2025).
Wakil Bupati menyampaikan bahwa ini merupakan satu di antars yang termasuk dalam program prioritas 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Jepara.
Dirinya melanjutkan, call center 112 adalah kanal layanan publik terpadu untuk aduan masyarakat, baik laporan kegawatdaruratan maupun keluhan umum.
"Ini adalah wujud dari misi pertama kami, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan tangkas melalui digitalisasi pelayanan publik," kata Hajar kepada Tribunjateng, Senin (19/5/2025).
Hajar menjelaskan program ini memberikan bukti bahwa layanan birokrasi di Kabupaten Jepara bergerak dari konvensional menuju digital dan sekat-sekat sektoral mulai berubah menjadi kolaborasi lintas instansi secara digital.
Dirinya juga menyoroti penggunaan media sosial di masing-masing dinas yang perlu ditingkatkan.
Sebab hal tersebut dapat menjadi sarana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Ia berharap aduan masyarakat dapat ditangani dan dibuktikan melalui dokumentasi yang disebarkan via media sosial.
"Saya harap seluruh jajaran perangkat daerah dapat beradaptasi dan menjadikan teknologi sebagai alat bantu untuk bekerja lebih profesional," imbuhnya.
Ia berharap layanan Jepara Tanggap 112 ini dapat memberikan manfaat dan membantu masyarakat Jepara khususnya dalam menyampaikan aduan dan kegawatdaruratan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Arif Darmawan menyampaikan bahwa layanan Jepara Tanggap 112 ini dapat memberikan sejumlah layanan darurat seperti kesehatan, pemadam kebakaran, bencana alam, lalu lintas, dan bekerjasama dengan kepolisian.
"Nomor 112 ini dapat dihubungi bahkan di saat kita tidak memiliki pulsa alias gratis," ungkapnya.
Arif mengatakan untuk sementara layanan ini dapat diakses pada hari Senin hingga Minggu, pukul 07.00 sampai 21.00.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga meninjau ruangan call center 112 di Gedung OPD bersama lantai 3.
Di sana, ia mencoba menghubungi call center dan dapat tertangani dengan baik.
Secara teknis, aduan yang masuk nantinya akan dicatat oleh operator melalui aplikasi dan nantinya dinas terkait akan menerima tiket notifikasi aduan untuk segera ditangani. (Ito)
Pemkab Jepara Masih Kaji Permohonan Manajemen Persijap Kelola Stadion GBK dan Kamal Junaidi |
![]() |
---|
DP3AP2KB Jepara Mencatat Angka Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Mengalami Penurunan |
![]() |
---|
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Jepara Bersama Kodim 0719 Bentuk Kompi Produksi |
![]() |
---|
Penangkapan Maling Kotak Amal Musala di Jepara, Warga Kenali Wajah Pelaku Hasil Lihat Rekaman CCTV |
![]() |
---|
Kronologi Suami Aniaya Istri Yang Sudah Lama Pisah Ranjang Hingga Babak Belur di Jepara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.