Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

TARIF DAFTAR LISTRIK

Resmi Berubah Rincian Tarif Listrik Terbaru, Senin 19 Mei 2025 Untuk Semua Golongan Pelanggan

Resmi Berubah Rincian Tarif Listrik Terbaru, Senin 19 Mei 2025 Untuk Semua Golongan Pelanggan

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Istimewa
METERAN LISTRIK - Ilustrasi pegawai PLN sedang memperbaiki kWh Meter atau meteran listrik. Memindahkan kWh Meter tanpa izin dan pengawasan dari PLN dapat menimbulkan dampak yang berbahaya. (Dok PLN) 

- Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh

- Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh

- Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh

- Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh

- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh

- Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh

- Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh

- Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh

- Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.


Harga tarif listrik pelanggan listrik bersubsidi juga tidak mengalami perubahan, berikut rinciannya:

- Pelanggan rumah tangga daya 450 VA bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh

- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh

- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh

- Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh

- Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53 per kWh.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved