Karanganyar
Ambil Rokok Teman Berujung Pertumpahan Darah di Karanganyar, Lempok Tak Terima Disuruh Mengembalikan
Siapa sangka, mengambil rokok teman tongkorngan bisa menjadi penyebab pertumpahan darah.
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM - Siapa sangka, mengambil rokok teman tongkorngan bisa menjadi penyebab pertumpahan darah.
Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah.
Tersangka DA alias Lempok (42) seorang warga Kecamatan Tasikmadu menebas temannya Sri Budi Penilih (47) dengan pedang.
Lempok langsung kabur setelah peristiwa itu dan baru ditangkap pada Senin (19/5/2025), atau lima tahun kemudian.
Baca juga: Dispertan PP Karanganyar Lakukan Pengecekan Hewan Kurban
Baca juga: "Kepala di Bawah, Kaki di Atas!" Kisah Yuni Selamat dari Kecelakaan Maut di Tawangmangu Karanganyar

Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto, melalui PS Kasi Humas Polres Karanganyar IPTU M Sulistiawan Abdillah mengatakan kejadian tersebut terjadi pada awal tahun 2020 lalu atau Senin, (10/2/2020).
"Kejadian bermula saat korban sedang berkumpul bersama teman-temannya di rumah sendiri sekitar pukul 13.30 WIB," kata Sulistiawan, Selasa (20/5/2025).
Sulis menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada hari sekitar pukul 11.00 WIB di dekat rumah tersangka sendiri yang berada di Dukuh Ngemplak, Desa Suruh, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.
Ia mengatakan, sekitar pukul 11.30 WIB, tersangka datang ke lokasi dan kemudian mengambil rokok milik salah satu teman korban bernama Joko tanpa izin.
Namun Joko tak terima.
Setelah itu, tersangka sempat pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi.
Lalu tersangka kembali membawa sebilah pedang dan marah ketika ditanya oleh Joko soal rokok tersebut.
"Saat itu korban mencoba menenangkan situasi dengan menyarankan agar rokok dikembalikan, justru tersangka semakin emosional dan kemudian merusak spion sepeda motor korban dan kendaraan lainnya," ungkap dia.
"Saat korban mendekat untuk mengambil motornya, tersangka menebaskan pedang secara bertubi-tubi, korban mencoba menangkis menggunakan kayu, namun tetap terkena sabetan di kedua tangannya", ujar dia.
Akibat serangan itu, tangan kanan korban mengalami lecet pada empat jari.
Sementara tangan kirinya mengalami robekan pada punggung telapak tangan hingga otot putus dan tulang patah.
"Korban sempat dirawat selama satu jam di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Karanganyar, korban kemudian dirujuk ke RS Moewardi Solo selama empat hari untuk perawatan lebih lanjut," kata dia.
Lebih lanjut, Sulis menyampaikan bahwa DA telah ditetapkan sebagai terduga pelaku penganiayaan.
Dia mengatakan pelaku DA diamankan di salah satu kos di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Senin (19/5/2025).
Atas kejadian tersebut, DA dijerat dengan pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim penyidik Satreskrim Polres Karanganyar, yaitu visum korban, sebuah helm warna hitam merek KYT dengan bekas sabetan senjata tajam, spion motor warna hitam yang pecah akibat tebasan, serta kaos warna hitam yang dipakai korban saat kejadian.
"Tersangka disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukumannya adalah penjara paling lama lima tahun," jelas Sulistiawan.
IPTU Sulistiawan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi dan menyelesaikan konflik secara damai atau melalui jalur hukum.
“Jangan sampai persoalan sepele berujung tindakan kriminal. Mari kita jaga ketertiban dan kedamaian lingkungan dengan cara yang konstruktif,” pesannya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tega Tebas Teman dengan Pedang Gegara Rokok, Pria Karanganyar Dibekuk Setelah 5 Tahun Sembunyi,
DPUPR Karanganyar Usul Rp60 Miliar untuk Perbaikan Jalan |
![]() |
---|
Alhamdulillah, Tahun Ini Karanganyar Pertahankan Predikat Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya |
![]() |
---|
Jambore Nasional Relawan Muhammadiyah Ketiga Bakal Dihelat di Karanganyar |
![]() |
---|
Percobaan Pencurian Gagal Usai Kepergok Pemilik Rumah di Jumantono Karanganyar |
![]() |
---|
Dzikir Bersama di Astana Giribangun Karanganyar, Doakan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.