Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Bisikan Gaib Palsu, Yanti dan Ayah Kandung Habisi Nyawa Ibu dan Anak: Dimutilasi hingga Dibakar

Yanti di Cianjur bunuh ibu dan anak kandungnya. Korban dimutilasi, dibakar, demi dendam dan harta. Polisi temukan foto sadis di HP pelaku.

Editor: Awaliyah P
TRIBUN JABAR
DENDAM BERDARAH - Cahya (53) dan Yanti (34), pelaku pembunuhan sadis di Cianjur, saat diamankan polisi. Keduanya membunuh ibu dan anak kandung karena dendam dan harta. 

"Pembunuhan itu murni didasari balas dendam," ujarnya.

Motif Cahya ikut membantu karena ingin menguasai harta korban.

"Berupa kalung emas seberat 60 gram milik korban untuk melunasi utangnya sebesar Rp 90 juta," jelas Tono.

Polisi menemukan beberapa barang bukti berupa pisau, gunting, dan telepon genggam.

Dalam telepon genggam milik Yanti, polisi menemukan foto korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan dimutilasi.

"Foto korban tersebut kita temukan saat proses penyelidikan dan memintai keterangan kepada kedua pelaku."

"Karena keduanya sempat dicurigai seusai warga mencium bau menyengat dari rumah korban," ujar Tono.

Foto itu sengaja disimpan oleh Yanti sebagai pelampiasan dendam.

"Berdasarkan hasil pengakuan Yanti, foto tersebut sengaja diabadikan sebagai rasa kepuasan karena dendamnya yang sudah lama akhirnya terbalaskan," katanya.

Polisi menjerat Yanti dan Cahya dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Keduanya juga dijerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Sesuai dengan pasal yang dikenakan, kedua pelaku diancam pidana mati atau seumur hidup juga selama-lamanya 20 tahun kurungan penjara," kata Tono. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved