Tata Cara Daftar Koperasi Desa Merah Putih Secara Online, Cuma 10 Menit Saja!
Tata cara mendaftar koperasi desa merah putih secara online. situs resmi pemerintah di kopdesmerahputih.kop.id
Tata Cara Daftar Koperasi Desa Merah Putih Secara Online, Cuma 10 Menit Saja!
TRIBUNJATENG.COM- Tata cara mendaftar koperasi desa merah putih secara online.
Pendaftaran Koperasi Merah Putih dilakukan secara mandiri melalui situs resmi pemerintah di kopdesmerahputih.kop.id yang berfungsi sebagai dashboard nasional untuk pemantauan dan evaluasi pembentukan koperasi desa/kelurahan.
Langkah-langkah Pendaftaran:
Akses Situs Resmi
Kunjungi situs resmi di kopdesmerahputih.kop.id menggunakan perangkat dengan koneksi internet yang stabil.
Pilih Skema Koperasi
Ada tiga model pembentukan koperasi yang dapat dipilih sesuai hasil musyawarah desa:
Membangun koperasi baru
Pengembangan koperasi yang sudah ada
Revitalisasi koperasi yang tidak aktif.
Isi Formulir Pendaftaran
Lengkapi data koperasi seperti nama koperasi, alamat, struktur organisasi, jenis usaha, dan data desa/kecamatan/kabupaten/provinsi secara lengkap.
Unggah Dokumen Pendukung
Unggah dokumen yang diperlukan, termasuk akta pendirian koperasi yang dibuat oleh notaris, berita acara musyawarah desa khusus, dan berita acara rapat anggota tahunan.
"Tak Ada yang Salah" Klarifikasi Sekolah di Brebes Soal Angket Dilarang Menuntut Jika Keracunan MBG |
![]() |
---|
Daftar Wilayah Indonesia yang Diprediksi Hujan Lebat Pada Kamis 18 September 2025 |
![]() |
---|
Dinkes Kudus Temukan 1.250 Kasus Gejala Gangguan Kejiwaan via Cek Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
3 Tersangka Kasus Korupsi Sritex Bakal Disidang di Pengadilan Tipikor Semarang |
![]() |
---|
Orangtua di Boyolali Gagal Ngirit, Tiba-tiba Anak Minta Tambahan Uang Jajan Gegara MBG Dihentikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.