Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tata Cara Daftar Koperasi Desa Merah Putih Secara Online, Cuma 10 Menit Saja!

Tata cara mendaftar koperasi desa merah putih secara online. situs resmi pemerintah di kopdesmerahputih.kop.id

Editor: Ardianti WS
ChatGPT diakses pada (8/5/2025)
Tata Cara Daftar Koperasi Desa Merah Putih Secara Online, Cuma 10 Menit Saja! 

Tata Cara Daftar Koperasi Desa Merah Putih Secara Online, Cuma 10 Menit Saja!

TRIBUNJATENG.COM- Tata cara mendaftar koperasi desa merah putih secara online.

Pendaftaran Koperasi Merah Putih dilakukan secara mandiri melalui situs resmi pemerintah di kopdesmerahputih.kop.id yang berfungsi sebagai dashboard nasional untuk pemantauan dan evaluasi pembentukan koperasi desa/kelurahan.

Langkah-langkah Pendaftaran:

Akses Situs Resmi

Kunjungi situs resmi di kopdesmerahputih.kop.id menggunakan perangkat dengan koneksi internet yang stabil.

Pilih Skema Koperasi

Ada tiga model pembentukan koperasi yang dapat dipilih sesuai hasil musyawarah desa: 

Membangun koperasi baru 

Pengembangan koperasi yang sudah ada 

Revitalisasi koperasi yang tidak aktif.

Isi Formulir Pendaftaran

Lengkapi data koperasi seperti nama koperasi, alamat, struktur organisasi, jenis usaha, dan data desa/kecamatan/kabupaten/provinsi secara lengkap.

Unggah Dokumen Pendukung

Unggah dokumen yang diperlukan, termasuk akta pendirian koperasi yang dibuat oleh notaris, berita acara musyawarah desa khusus, dan berita acara rapat anggota tahunan.

Ajukan Pendaftaran

Setelah semua data dan dokumen lengkap, klik tombol "Daftar Sekarang" untuk mengirimkan permohonan pendaftaran ke sistem.

Ketentuan Nama Koperasi

Nama koperasi harus mengikuti pedoman yang ditetapkan, misalnya: 

"Koperasi Desa Merah Putih [Nama Desa]" 

"Koperasi Kelurahan Merah Putih [Nama Kelurahan]" 

Bisa juga disesuaikan dengan penambahan nama kecamatan jika diperlukan.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved