Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

2 Bocah Kakak Beradik Laki-Laki dan Perempuan Jadi Korban Pencabulan Seorang Pria

Seorang pria berinisial SA (23) ditangkap polisi karena mencabuli dua orang kakak adik.

SHUTTERSTOCK
ILUSTRASI: Kasus pencabulan anak terjadi di Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Selasa (20/5/2025). Seorang pria berinisial SA (23) ditangkap polisi karena mencabuli dua orang kakak adik. (SHUTTERSTOCK) 

"Penanganan kasus ini kami lakukan dengan penuh kehati-hatian dan mengedepankan prinsip perlindungan anak.

Korban juga telah mendapatkan pendampingan dari keluarga dan akan kami arahkan ke layanan psikologis," kata Misran.

Pelaku, sebut dia, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Seberida.

Tersangka SA dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria di Inhu Riau Ditangkap Usai Cabuli Sepasang Anak Kakak-Adik"

Baca juga: Viral Oknum Bobotoh Lakukan Pelecehan Saat Konvoi Persib Juara Ditangkap: Aku Minta Maaf Teteh

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved