Berita Nasional
6 Orang di Balik Grup FB Fantasi Sedarah Ditangkap, Salah Satu Tersangka DPO Kasus Asusila Anak
Polisi telah mengamankan 6 orang pelaku di balik konten mesum grup Facebook Fantasi Sedarah yang sempat membuat heboh.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Polisi telah mengamankan 6 orang pelaku di balik konten mesum grup Facebook Fantasi Sedarah yang sempat membuat heboh.
6 pelaku ditangkap diamankan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya pada Selasa (20/5/2025).
Para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda di beberapa titik di Jawa Tengah, Jawa Barat, Lampung dan Bengkulu.
Keenam pelaku sudah diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
Mereka pun dihadirkan dalam konferensi pers pada Rabu (21/5/2025).
Para pelaku terdiri dari admin dan anggota grup aktif yang sering mengirim konten.
Mirisnya, salah satu tersangka adalah buronan kasus buronan kasus asusila anak.
Hal ini diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dirtipidsiber Bareskrim) Brigjen Himawan Bayu Aji.
Himawan mengatakan jika tersangka berinisial MJ adalah merupakan buronon Polresta Bengkulu.
MJ ditangkap pada Senin (19/5/2025) di Bengkulu.
MJ adalah member grup Fantasi Sedarah dengan nama akun Lucas.
Ia merupakan kontributor aktif dalam grup tersebut.
"MJ merupakan member atau kontributor aktif, tersangka MJ membuat video asusila dirinya dengan korban, dan menyimpan konten tersebut. MJ adalah DPO Polresta Bengkulu dengan kasus asusila terhadap korban anak, sejumlah 4 orang anak yang menjadi korban," ucap Himawan dalam konferensi pers.
Berikut ini sosok dan peran 6 pelaku di balik grup Facebook Fantasi Sedarah.
1. DK
DK memiliki dua akun Facebbok Alisa Bakon, dan Ranta Alisa.
DK diamankan penyidik pada Sabtu 17 Mei 2025 di Jawa Barat.
Tersangka DK merupakan member atau kontributor aktif.
Motif tersangka untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan mengunggah dan menjual konten pornografi anak dengan harga Rp 50 ribu untuk 20 konten video dan Rp 100 ribu untuk konten 40 video atu foto.
2. MR
Selanjutnya ada pelaku berinisial MR yang diamankan oleh penyidik pada Senin, 19 Mei 2025 di Jawa Barat.
MR merupakan admin atau kreator grup.
Tersangka MR membuat grup Fantasi Sedarah sejak Agustus 2024.
Motif tersangka untuk kepuasan pribadi dan berbagi konten dengan anggota.
3. MS,
Selanjutnya ada MS yang memiliki akun FB Masbro.
Dia diamankan penyidik pada Senin (19/5/2025) di Jawa Tengah.
MS merupakan member ataupun kontributor aktif, tersangka MS membuat video asusila dirinya sendiri dengan anak, menggunakan handphone tersangka.
4. MJ
Lalu ada tersangka MJ dengan akun Facebook Lucas dan diamankan penyidik pada Senin (19/5/2025) di Bengkulu.
MJ juga merupakan member aktif dalam grup Fantasi Sedarah.
MJ merupakan buronan kasus asusila.
5. MA.
MA adalah pemilik akun Facebook Rajawali, dirinya diamankan di Lampung.
MA merupakan member atau kontributor aktif.
MA mengunduh konten pornografi anak dan mengunggah ulang di grup Facebook Fantasi Sedarah.
6. KA
Terakhir adalah KA, pemilik akun Temon Temon.
KA diamankan di Jawa Barat.
KA merupakan member dan kontributor aktif di grup SUKA DUKA (grup kedua Fantasi Sedarah), KA mengunduh konten pornografi anak dan mengunggah ulang di facebook Suka Duka
(*)
grup facebook Fantasi Sedarah
Fantasi Sedarah
grup Fantasi Sedarah
grup Facebook inses
Hubungan inses
inses
Sosok Salsa Erwina, Wanita Garang & Berani Tantang Ahmad Sahroni Anggota DPR RI untuk Lakukan Ini |
![]() |
---|
Heboh Demo DPR RI, Pasha Ungu Bongkar Isi Chat Group Para Dewan: Hati-hati Ada Demo |
![]() |
---|
"Bantu Palsu Rekening" Pengakuan Ken Sempat Bertemu Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Perdokjasi Minta Dokter Indonesia Dibekali Ilmu Asuransi Sejak di Bangku Kuliah |
![]() |
---|
Ambisi Politik Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Hampir Ikut Pilkada Pemalang dan Tebo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.