Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Baru Diresmikan Beberapa Hari, Layanan Jepara Tanggap 112 Sudah Mendapatkan 75 Laporan Palsu

Baru beberapa hari diresmikan layanan darurat Jepara Tanggap 112 sudah mendapatkan 75 laporan palsu.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
Dok Pemkab Jepara
PEMKAB JEPARA - Bupati Jepara, Witiarso Utomo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap layanan darurat Jepara Tanggap 112 di ruang Call & Command Center Jepara, lantai 3 kantor OPD bersama, Rabu (21/05/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Baru beberapa hari diresmikan layanan darurat Jepara Tanggap 112 sudah mendapatkan 75 laporan palsu.

Laporan tersebut didapati saat Bupati Jepara, Witiarso Utomo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap layanan darurat Jepara Tanggap 112 di ruang Call & Command Center Jepara, lantai 3 kantor OPD bersama, Rabu (21/05/2025). 

Baca juga: Operasi Premanisme Jepara: 13 Tersangka Diamankan, Polisi Ungkap Modus Debt Collector Ilegal

Sidak ini dilakukan sebagai bentuk respon atas adanya keluhan masyarakat yang sempat mencuat di media sosial terkait layanan tersebut.

Setibanya di ruang call center Jepara, Bupati Witiarso langsung melakukan pengecekan terhadap kecepatan dan ketanggapan layanan. 

Dalam uji coba yang melibatkan langsung masyarakat, aduan yang disampaikan terbukti mendapat respons cepat dari tim operator.

Bupati kemudian meninjau ruang Call Center Jepara Tanggap 112 serta ruang Comand Center untuk memastikan kesiapsiagaan petugas dalam menangani laporan masyarakat.

"Kita cek aduan Jepara Tanggap 112 yang kemarin ada keluhan di media sosial. Kita buktikan bahwa pelayanan 112 ini benar-benar bisa berjalan. Hari ini ada tiga operator yang melayani aduan masyarakat dari pukul 07.00 sampai 21.00 WIB. Kita tes dua kali lewat sambungan telepon, dan mereka sudah bekerja dengan baik," kata Bupati Jepara kepara Tribunjateng, Rabu (21/5/2025).

Orang nomor satu di Kabupaten Jepara itu pun menyoroti masih tingginya angka laporan palsu (prank call) yang diterima layanan 112. 

Dimana pihaknya mendapati ada  75 laporan prank. 

"Saya mengimbau seluruh masyarakat Jepara agar menggunakan layanan 112 sesuai peruntukannya, supaya kita bisa memberikan pelayanan prima kepada warga yang benar-benar membutuhkan," ucapnya.

Layanan Jepara Tanggap 112 saat ini beroperasi setiap hari, Senin hingga Minggu, mulai pukul 07.00 hingga 21.00 WIB. 

Baca juga: Dandim Jepara Pastikan MBG Tetap Masih Berjalan Mesih Ada yang Belum Beroperasi.

Aduan yang masuk akan dicatat oleh operator melalui sistem aplikasi dan langsung diteruskan ke dinas terkait dalam bentuk tiket notifikasi untuk segera ditindaklanjuti.

Prioritas layanan ini mencakup laporan Tanggap darurat, seperti kebakaran, bencana, hingga kondisi darurat lainnya. 

Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved