Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Cara Daftar Koperasi Desa Merah Putih Secara Online, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Tata cara mendaftar koperasi desa merah putih secara online. Pendaftaran Koperasi Merah Putih dilakukan secara mandiri melalui situs resmi

Tayang:
Editor: Ardianti WS
CHATGPT
Cara Daftar Koperasi Desa Merah Putih Secara Online, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan 

Cara Daftar Koperasi Desa Merah Putih Secara Online, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Dilengkapi

TRIBUNJATENG.COM- Tata cara mendaftar koperasi desa merah putih secara online.

Pendaftaran Koperasi Merah Putih dilakukan secara mandiri melalui situs resmi pemerintah di kopdesmerahputih.kop.id yang berfungsi sebagai dashboard nasional untuk pemantauan dan evaluasi pembentukan koperasi desa/kelurahan.

Langkah-langkah Pendaftaran:

Akses Situs Resmi

Kunjungi situs resmi di kopdesmerahputih.kop.id menggunakan perangkat dengan koneksi internet yang stabil.

Pilih Skema Koperasi

Ada tiga model pembentukan koperasi yang dapat dipilih sesuai hasil musyawarah desa: 

Membangun koperasi baru 

Pengembangan koperasi yang sudah ada 

Revitalisasi koperasi yang tidak aktif.

Isi Formulir Pendaftaran

Lengkapi data koperasi seperti nama koperasi, alamat, struktur organisasi, jenis usaha, dan data desa/kecamatan/kabupaten/provinsi secara lengkap.

Unggah Dokumen Pendukung

Unggah dokumen yang diperlukan, termasuk akta pendirian koperasi yang dibuat oleh notaris, berita acara musyawarah desa khusus, dan berita acara rapat anggota tahunan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved