Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Lonjakan Pencari Kerja di Jateng Diprediksi 3.500 Orang Sehari: Dampak Nyata Badai PHK?

Di tengah badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Jawa Tengah, jumlah pencari kerja mengalami peningkatan setiap harinya.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Tribunjateng/Eka Yulianti Fajlin
LAMAR KERJA - Para pencari kerja sedang menumpuk berkas lamaran di sebuah stand pada Jobfair Naker Fest Kota Semarang 2025 di Auditorium Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Semarang, Selasa (6/5/2025). (TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN) 

Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz menjelaskan, total kasus PHK di Jateng mencapai sebanyak 12.000 kasus, di mana 10.000 dari total tersebut disumbang dari PHK massal di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

"Total 12 ribu itu, PT Sritex sendiri (menyumbang) 10 ribuan."

"Memang PHK terbanyak di Jateng itu karena PT Sritex, kalau tidak ada (PHK dari) PT Sritex, hanya 2 ribu (kasus PHK)," terangnya.

Adapun dia melanjutkan, ketika raksasa tekstil tersebut pailit di 2024, masih ada hubungan kerja.

"Kurator sudah memberikan hak-hak pekerja semua sampai Februari," jelasnya.

Menurutnya, PHK resmi dilakukan pada Februari lalu, di mana setelah PHK, para pekerja mendapatkan hak dari program BPJS Ketanagakerjaan, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

Dia menyebutkan, JHT dicairkan sejak pertengahan Maret.

"Karena jumlahnya banyak, dibentuk Satgas yang terdiri dari manajemen Sritex yang lama di bawah kurator dan perwakilan serikat pekerja," terangnya.

Ia memaparkan, JKP diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar 60 persen dari gaji terakhir selama maksimal enam bulan.

Selain itu, paea terdampak PHK tersebut juga diberi pelatihan kerja baik reskilling maupun upskilling, serta akses informasi lowongan kerja. 

Menurutnya, kurator juga berkomitmen tetap memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan pesangon bagi pekerja. Namun, pembayaran baru bisa dilakukan setelah aset-aset PT Sritex sudah terjual.

Adapun saat ini, lanjutnya, ada sebagian pekerja yang sudah tanda tangan kontrak dengan perusahaan baru.

"Ada juga yang mau istirahat, ada yang pindah ke pekerjaan lain," ungkapnya.

Sementara itu, meski sebagian pekerja telah melakukan tanda tangan kontrak dengan perusahaan baru, ia belum bisa memastikan perusahaan apa yang akan menyewa aset PT Sritex untuk kembali beroperasi di bidang tekstil. 

Ia berharap Bulan Mei ini ada kepastian.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved