Berita Viral
Alasan Penjual Pentol Cabuli Adiknya Sejak Usia 12 Tahun, Bahkan Hingga Kini saat Ia Sudah Menikah
Seorang kakak di Kabupaten Jombang inisial AA (23) justru menjadi figur yang merusak adik sendiri
TRIBUNSJATENG.COM - Seorang kakak di Kabupaten Jombang inisial AA (23) justru menjadi figur yang merusak adik sendiri.
Bagaimana tidak, sejak adiknya berumur 12 tahun, ia sudah mencabulinya.
Sampai kini sang adik LN sudah berumur 19 tahun. Tak terhitung lagi berapa kali AA melakukan perbuatan bejat tersebut.
Dan yang lebih mengejutkan lagi, AA yang sehari-hari jualan pentol masih menyetubuhi adiknya setelah ia menikah.
Baca juga: Akhir Cinta Terlarang Pak Kades dan Sekdes Terciduk di Kamar Hotel, Khilaf 3 Tahun?
Terungkapnya kelakuan AA, bermula saat dia dan korban yang usianya masih 19 tahun ini terlibat perseteruan pada minggu lalu.
Waktu itu, korban bersama ibunya bermaksud mengambil sepeda motor milik mereka yang memang digunakan sehari-hari oleh pelaku.
Korban beserta ibunya pun mendatangi rumah kos pelaku. Namun, niat ingin mengambil motor itu malah disambut amarah oleh pelaku.
Bahkan pelaku sampai memukul korban di hadapan ibu korban.
Korban yang merasa mendapatkan perlakuan kekerasan, langsung melapor ke Mapolsek Mojoagung.
Tak lama, korban dan pelaku pun dipanggil ke Mapolsek Mojoagung untuk diminta keterangan.
Namun, laporan itu menjadi akhir bagi pelaku AA, pasalnya dalam pengambilan keterangan itu korban pun mengaku telah disetubuhi oleh pelaku.
"Karena sempat cekcok, keduanya lalu diamankan ke pihak polisi. Barulah saat diinterogasi polisi, perbuatan pelaku terungkap," ucap AKP Margono.
Kemudian, pihak kepolisian menggali informasi lebih lanjut. Dalam keterangannya, korban sendirian mengaku sudah disetubuhi kakaknya itu sejak tahun 2018 lalu.
"Dari pengakuan korban, sudah tidak terhingga berapa kali pelaku melakukan hal itu. Karena, perbuatan itu sudah dilakukan oleh pelaku saat korban baru berusia 12 tahun atau kelas 5 SD," ungkapnya.
Untuk memuluskan aksinya, lanjut Margono, pelaku melakukan bujuk rayu serta ancaman.
Pelaku pun mencekoki korban dengan video berisi adegan dewasa sebelum melancarkan aksinya.
"Korban diancam dan sebelum melakukan persetubuhan. Korban lebih dulu dicekoki video dewasa oleh pelaku," bebernya.
Kemudian, kasus tersebut dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Jombang.
Kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman pada kasus persetubuhan dua saudara ini.
Aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku ini juga diluar nalar, pasalnya ia melancarkan aksinya di rumah induk saat sang ibu tidak berada di rumah.
Kini pelaku sudah diamankan dan mendekam di jeruji besi Polres Jombang.
Pelaku dijerat pasal 81 UURI Nomor 17 tahun 2026 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," beber Margono.
Pelaku Sudah Menikah
Fakta baru kasus pria di Kecamatan Mojoagung, Jombang yang tega menodai adik perempuan sedarahnya sendiri ternyata sudah memiliki istri.
Pelaku AA (23) diketahui sudah memiliki istri lewat pernikahan siri sejak tahun 2020 namun kemudian pernikahannya disahkan.
Bejatnya, meskipun sudah memiliki istri, AA tetap melampiaskan nafsunya itu kepala LN (19) adik sedarahnya terus menerus.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, Kamis (22/5/2025) membeberkan fakta baru, jika pelaku AA ini ternyata sudah memiliki istri.
"Pelaku pada tahun 2020 sudah menikah siri dengan perempuan lain. Namun pelaku masih melakukan hubungan dengan korban sampai pelaku ini menikah secara sah dengan perempuan lain tersebut. Itu dibuktikan dari keterangan korban," ucapnya.
Alasan pelaku tetap bersetubuh dengan korban meskipun sudah memiliki istri, karena pelaku memiliki hasrat lain jika berhubungan dengan keluarga sendiri. "Dan hal itu yang menjadi pemicu pelaku terus melakukan aksi bejatnya," katanya. ( Surya )
Sosok Harmini, Guru PJOK yang Viral Karena Mencoba Cekik Murid Saat Upacara Bendera |
![]() |
---|
Poengky Heran, Bripda Imam Tak Ditindak Meski Sudah 2 Kali Sebar Video Syur Istri |
![]() |
---|
Muliani Lunasi Hutang Rp 105 Juta ke Karyawan Kantor Pembiayaan, Berujung Tak Disetorkan ke Kantor |
![]() |
---|
Kisah Haru Arya Daru di Mata Sang Ayah, Anak Tunggal yang Disebut Bintang Keberuntungan |
![]() |
---|
Demi Bisa Bayar Kos, Kakek di Makassar Nekat Curi Sepatu Rp9,1 Juta Dijual Murah Rp85 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.