Berita Viral
Muliani Lunasi Hutang Rp 105 Juta ke Karyawan PNM, Berujung Tak Disetorkan ke Kantor
“Sehingga atas dasar arahan tersebut, Ibu Muliani melakukan pembayaran transfer senilai Rp65 juta ke rekening pribadi MSN. Itu pembayaran pelunasan
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Muliani Lunasi Hutang Rp 105 Juta ke Karyawan PNM, Berujung Tak Disetorkan ke Kantor
TRIBUNJATENG.COM – Kasus dugaan penggelapan dana nasabah menimpa Muliani, warga Kota Baubau yang tercatat sebagai debitur Permodalan Nasional Madani (PNM).
Ia mengaku sudah melunasi kredit senilai ratusan juta rupiah, namun uang pembayaran tersebut diduga dialihkan ke rekening pribadi seorang karyawan PNM berinisial MSN.
Penasihat hukum Muliani, Rusiadi Waginopo, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari perjanjian kredit antara kliennya dengan PNM ULaMM (Unit Layanan Modal Mikro) senilai Rp178 juta, dengan angsuran rutin Rp8 juta per bulan.
Persoalan muncul ketika Muliani ingin melunasi pinjamannya lebih awal.
“Pada saat klien kami hendak melakukan pelunasan dini, ia diarahkan untuk bertemu dengan pimpinan Unit PNM inisial MSN,” kata Rusiadi, Jumat (22/8/2025).
Menurut Rusiadi, MSN kemudian menyarankan agar pelunasan dilakukan secara bertahap dengan total Rp125 juta.
Pada pembayaran pertama sebesar Rp20 juta, uang disetor di kantor PNM dengan kuitansi resmi, lengkap tanda tangan petugas ULaMM dan stempel perusahaan.
Namun, untuk pembayaran berikutnya, prosedur mulai dilanggar.
“Sehingga atas dasar arahan tersebut, Ibu Muliani melakukan pembayaran transfer senilai Rp65 juta ke rekening pribadi MSN. Itu pembayaran pelunasan tahap kedua,” jelasnya.
Selanjutnya, pada 14 Januari 2025, Muliani kembali mentransfer Rp40 juta ke rekening pribadi yang sama.
“Sehingga Ibu Muliani ini diberikan nota pelunasan yang ditandatangani MSN. Menjelang dua minggu, ia mempertanyakan kepada MSN kapan jaminan barang berharga miliknya dikembalikan kepadanya, namun jawabannya bahwa untuk jaminan masih dalam proses PNM pusat,” ucap Rusiadi.
Kecurigaan Muliani terbukti pada Maret 2025 ketika ia justru menerima surat peringatan tunggakan dari PNM.
Kaget karena merasa sudah melunasi pinjaman, ia mendatangi kantor PNM Baubau sambil membawa bukti pembayaran.
Namun pihak PNM menyatakan dana tersebut tidak pernah masuk ke rekening resmi perusahaan.
Kisah Haru Arya Daru di Mata Sang Ayah, Anak Tunggal yang Disebut Bintang Keberuntungan |
![]() |
---|
Demi Bisa Bayar Kos, Kakek di Makassar Nekat Curi Sepatu Rp9,1 Juta Dijual Murah Rp85 Ribu |
![]() |
---|
Duduk Perkara 72 Siswa SMA 5 Dikeluarkan Dari Sekolah, Diduga Masuk Jalur Tak Resmi |
![]() |
---|
Menko Pratikno Kena Hujat Netizen, Hahahehe Ditanya Soal Balita Tewas Cacingan: Saya Agak Ngantuk |
![]() |
---|
Viral Rencana Kemendikdasmen Bagi-bagi Flat Panel 75 Inch, Sekolah Mewah Sempat Masuk Daftar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.