Berita Viral
Muliani Lunasi Hutang Rp 105 Juta ke Karyawan Kantor Pembiayaan, Berujung Tak Disetorkan ke Kantor
“Sehingga atas dasar arahan tersebut, Ibu Muliani melakukan pembayaran transfer senilai Rp65 juta ke rekening pribadi MSN. Itu pembayaran pelunasan
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Muliani Lunasi Hutang Rp 105 Juta ke Karyawan Kantor Pembiayaan, Berujung Tak Disetorkan ke Kantor
TRIBUNJATENG.COM – Kasus dugaan penggelapan dana nasabah menimpa Muliani, warga Kota Baubau yang tercatat sebagai debitur kantor pembiayaan.
Ia mengaku sudah melunasi kredit senilai ratusan juta rupiah, namun uang pembayaran tersebut diduga dialihkan ke rekening pribadi seorang karyawan kantor pembiayaan berinisial MSN.
Penasihat hukum Muliani, Rusiadi Waginopo, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari perjanjian kredit antara kliennya dengan kantor pembiayaan senilai Rp178 juta, dengan angsuran rutin Rp8 juta per bulan.
Persoalan muncul ketika Muliani ingin melunasi pinjamannya lebih awal.
“Pada saat klien kami hendak melakukan pelunasan dini, ia diarahkan untuk bertemu dengan pimpinan Unit inisial MSN,” kata Rusiadi, Jumat (22/8/2025).
Menurut Rusiadi, MSN kemudian menyarankan agar pelunasan dilakukan secara bertahap dengan total Rp125 juta.
Pada pembayaran pertama sebesar Rp20 juta, uang disetor di kantor pembiayaan dengan kuitansi resmi, lengkap tanda tangan petugas dan stempel perusahaan.
Namun, untuk pembayaran berikutnya, prosedur mulai dilanggar.
“Sehingga atas dasar arahan tersebut, Ibu Muliani melakukan pembayaran transfer senilai Rp65 juta ke rekening pribadi MSN. Itu pembayaran pelunasan tahap kedua,” jelasnya.
Selanjutnya, pada 14 Januari 2025, Muliani kembali mentransfer Rp40 juta ke rekening pribadi yang sama.
“Sehingga Ibu Muliani ini diberikan nota pelunasan yang ditandatangani MSN. Menjelang dua minggu, ia mempertanyakan kepada MSN kapan jaminan barang berharga miliknya dikembalikan kepadanya, namun jawabannya bahwa untuk jaminan masih dalam proses pusat,” ucap Rusiadi.
Kecurigaan Muliani terbukti pada Maret 2025 ketika ia justru menerima surat peringatan tunggakan dari kantor pembiayaan.
Kaget karena merasa sudah melunasi pinjaman, ia mendatangi kantor Baubau sambil membawa bukti pembayaran.
Namun pihak kantor menyatakan dana tersebut tidak pernah masuk ke rekening resmi perusahaan.
Muliani
Duduk Perkara Venlie, Seleb TikTok Viral Dilaporkan Ayahnya Sendiri: Kuras Rp 600 Juta Demi Game |
![]() |
---|
Video Hilda Pricillya Ibu Persit TNI dan Junior Suami Durasi 5 Menit Diburu, Ternyata Amalia Mutya |
![]() |
---|
Sosok Tak Terduga Pembunuh Dina yang Jasadnya Ditemukan di Sungai Citarum, Motif Terungkap |
![]() |
---|
Viral Pengantin Pria di Pacitan Berikan Mahar Cek Rp 3 Miliar, Usia Terpaut Jauh |
![]() |
---|
Viral Kakek-Kakek Lecehkan Sesama Kakek-kakek di Tasikmalaya, Modus Tukang Pijat Keliling |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.