Berita Karanganyar
BREAKING NEWS: 2 Pegawai Dinas Kesehatan Karanganyar Ditetapkan Tersangka Kasus Pengadaan Alkes
Kejari Kabupaten Karanganyar menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes Tahun 2023 di DKK Karanganyar.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Tahun 2023 di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar.
Dua tersangka tersebut merupakan pegawai di DKK Karanganyar.
Masing-masing P selaku pengguna anggaran dan A selaku pejabat fungsional perencanaan.
Baca juga: Kejaksaan Karanganyar Sita Laptop dan Dokumen Pengadaan Alkes 2022, Kerugian Negara Ditaksir Rp 10 M
Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari dinas terkait dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan Alkes Tahun 2023
"Dari pemeriksaan saksi tersebut tim penyidik telah membuat kesimpulan.
Hari ini menetapkan dua orang tersangka inisial P dan A," katanya kepada wartawan di Kantor Kejari Karanganyar, Kamis (22/5/2025) malam.
Dia menuturkan, perkara dalam pengadaan alkes melalui E-katalog tersebut tidak sesuai dengan aturan sehingga menimbulkan kerugian negara.
Lanjutnya, ada yang mengondisikan pemenang tender melalui E-katalog.
Hartanto menerangkan, anggaran pengadaan alkses tersebut nilainya Rp13 miliar.
Alkes yang telah didistribusikan ke puskesmas-puskemas itu selanjutnya disalurkan ke posyandu.
"Dua orang tersangka ini sementara kita titipkan di Rutan Polres," terangnya.
Tersangka dikenakan Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 5 Undang-Undang Tipikor terkait penyalahgunaan kewenangan dan suap dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. (Ais)
Baca juga: Kejari Sudah Kantongi Nama Terduga Pelaku Penyelewangan Pengadaan Alkes DKK Karanganyar
| Kecelakaan Maut di Karanganyar Libatkan 3 Kendaraan, 1 Meninggal, Ini Identitasnya |
|
|---|
| Karier Hancur Usai Bolos Kerja 30 Hari, Nasib Istri dan Anak Bripka HDN Terusir dari Asrama Polisi |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Pendakian Bukit Mongkrang Karanganyar Ditutup Sementara Tanpa Batas Waktu |
|
|---|
| Tangis Pecah Saat Penutupan Operasi Pencarian Yazid di Bukit Mongkrang Karanganyar: Maaf |
|
|---|
| Pencarian Yazid Ahmad Firdaus Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang Diperpanjang hingga 28 Januari 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Pihak-Kejari-Karanganyar-menahan-tersangka.jpg)