Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

DKPP Jepara Siapkan 1.525 Dosis Vaksin Antisipasi Penyebaran PMK Menjelang Iduladha

Mendekati hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP)

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
IST
VAKSIN PMK - Tim tugas DKPP Kabupaten Jepara saat memeriksa hewan ternak aman dari PMK di pasar hewan Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Dok DKPP Jepara). 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Mendekati hari Raya Iduladha, Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) telah menyiapkan 1.525 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 


Kepala Bidang Peternakan pada DKPP Kabupaten Jepara, Mudhofir mengatakan pihaknya telah mengambil vaksin tersebut dari Pemerintah Provinsi Jateng.


Vaksin tersebut akan diberikan kepada hewan ternak di Jepara untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK mendekati hari raya Idul Adha.


"Ada 1.525 dosis vaksin, besok kita ambil ke Provinsi. Untuk mencegah PMK pada hewan ternak, apalagi ini menjelang Idul Adha," kata Mudhofir kepada Tribunjateng (23/5/2025).


Ia menjelaskan dalam sehari pihaknya sangup mengvaksin ratusan hewan ternak dengan 100 dosis.


Dari usaha DKPP Jepara pun membuahkan hasil.


Tercatat sampai saat ini belum ditemukan kasus PMK di Kabupaten Jepara.


"Saat ini hewan ternak di Jepara zero (tidak ada kasus) PMK," ungkapnya.


Mudhofir menuturkan, selain memberikan vaksin PMK, hewan ternak di Jepara juga diberikan vitamin. 


Kandang ternak rutin disemprot dengan disinfektan. 


DKPP Jepara juga menerjukan 16 tim untuk pemeriksaan ke setiap sentra hewan ternak di Jepara. 


"Yang tidak diprediksi secara maksimal ada di Karimunjawa. Setidaknya penerjunan tim ini merupakan upaya untuk mengembalikan hewan ternak agar tetap sehat," jelasnya.


Sekiranya 31 Juru Sembelih Halal (Juleha) akan diberikan pelatihan khusus dari DKPP bagaimana teknik menyembelih hewan sesuai dengan syariat. 


Setelah dibekali pelatihan, para Juleha akan diberikan sertifikat resmi dan diberi pisau berstandar SNI. 


"Para Juleha harus memastikan proses penyembelihan sesuai dengan syariat dan standar kehalalan, serta memastikan daging layak dikonsumsi," tutupnya.(Ito)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved