Berita Kriminal
Ternyata Pesanan, Segini Bayaran Ormas GRIB Jaya Bongkar dan Rusak Aset PT KAI di Semarang
Polisi berhasil mengamankan empat anggota organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi berhasil mengamankan empat anggota organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya atas dugaan tindak pidana perusakan dan pencurian pagar seng milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Keempat pelaku yang ditangkap antara lain KA, yang menjabat sebagai Ketua GRIB Jaya Pimpinan Anak Cabang (PAC) Mijen, serta tiga anggotanya berinisial DW alias Tebo, YJO, dan HY.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi perusakan tersebut dilakukan atas permintaan seorang pria bernama Eko, yang diketahui merupakan mantan penghuni rumah di atas lahan eks sengketa milik PT KAI.
Eko disebut memberikan bayaran sebesar Rp1,7 juta kepada para tersangka sebagai imbalan untuk melakukan serangkaian aksi teror, termasuk pemasangan spanduk provokatif dan perusakan fasilitas milik perusahaan.
"Iya selepas dipesan oleh saudara E (Eko) kelompok GRIB Jaya PAC Kecematan Mijen melakukan pemasangan MMT (spanduk) di lahan sengketa antara E dengan PT KAI," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio saat konferensi pers di Mapolda Jateng Kota Semarang, Kamis (22/5/2025).
Dwi menyebut, sengketa tanah tersebut sebenarnya sudah selesai melalui putusan Pengadilan Negeri Semarang bernomor 358/PDT.G/2014/PN SMG.
Tanah yang disengketakan berada di Gergaji, Randusari, Semarang Selatan.
Namun, putusan pengadilan itu tidak diterima oleh E sehingga memesan ormas GRIB Jaya untuk melakukan tindakan teror pada rentang bulan Desember 2024.
Para anggota GRIB Jaya tersebut juga melakukan pencurian pagar seng dan besi untuk membuat markas GRIB di Mijen tetapi ditolak warga akhirnya dialihkan untuk kepentingan pribadi.
"Akibat kejadian itu, PT KAI alami kerugian hingga Rp250 juta," katanya.
Terkait dengan pemesan ormas GRIB Jaya, Dwi menyebut sedang melakukan pencarian.
"Ya kami meminta kepada E agar segera menyerahkan diri," paparnya.
Tak hanya itu, Eko juga diduga memesan sebanyak 50 orang dari empat PAC ormas GRIB Jaya untuk melakukan pengerusakan.
Namun terkait hal itu, Dwi menyebut masih melakukan pendalaman.
"Termasuk soal apakah mereka juga dipesan pada kasus lainnya," bebernya.
Para tersangka yang sudah ditangkap dijerat pasal 170 KUHP tentang kekerasan dan 363 KUHP tentangan pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap empat anggota Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya atau GRIB Jaya atas kasus dugaan pencurian besi di lahan kosong milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Jalan Gergaji, Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang.
Peristiwa pencurian ini terjadi lima bulan lalu persisnya pada Minggu 29 Desember 2024.
PT KAI juga telah melaporkan kasus ini ke Polda Jateng pada Jumat 3 Januari 2025 lalu.
Namun, keempat tersangka baru ditangkap selepas adanya operasi preman yang digalakkan polisi sejak 12 Mei 2025.
"Keempat tersangka ditangkap satgas anti premanisme Operasi Aman Candi 2025 Polda Jawa Tengah usai melakukan pengerusakan dan pencurian properti milik PT KAI di kawasan Gergaji Kota Semarang," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio dalam keterangan tertulis, Senin (19/5/2025).
Dwi menyebut, keempat orang yang ditangkap meliputi KA alias Anton (41) DW alias Tebo (45), JYO alias Ambon (42) dan HY (40).
Para tersangka berstatus sebagai anggota ormas GRIB JAYA.
Mereka mencuri dengan cara menjebol pagar seng dengan cara merusak pagar tersebut mencuri material logam (seng dan besi) tanpa izin.
Aksi tersebut terekam oleh kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Modus yang dilakukan para pelaku adalah bersama-sama merusak pagar seng dan galvalum yang digunakan untuk menutup bangunan kosong dan mengambil tanpa hak," jelasnya.
Polisi dalam kasus ini menyita sejumlah barang bukti di antaranya mobil pikap yang digunakan sebagai sarana melakukan pencurian, handphone para tersangka, surat mandat yang ditandatangani oleh Ketua DPC GRIB JAYA Kota Semarang dan potongan besi berbagai ukuran yang merupakan sisa pagar milik PT KAI.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme yang berkedok ormas atau kelompok apapun.
Semua akan kami tindak tegas sesuai hukum," klaimnya.
Dwi meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan praktik-praktik premanisme di wilayahnya.
“Laporkan jika ada aksi intimidasi, pemalakan, atau perusakan dengan mengatasnamakan ormas,” katanya. (Iwn)
| Rp12 Miliar Per Bulan Uang yang Dinikmati Mafia BBM Oplosan dan LPG Ilegal di Jateng |
|
|---|
| Kasus Penipuan Emas di Kendal, Pelaku Sempat Dimassa: Begini Modusnya |
|
|---|
| Kronologi Lengkap Waketum PSI Bro Ron Dipukul hingga Luka Parah di Depan Polisi dan Tentara |
|
|---|
| Takut Dimarahi Istri, Pria 24 Tahun Rekayasa Dibegal demi Tutupi Uang Habis untuk Judi Online |
|
|---|
| Viral Santri Positif Narkoba Usai Isap Vape |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/GRIB-TEROR-KAI-Polisi-membentangkan-spanduk-yang-dipasang-ormas-GRIB-Jaya.jpg)