Karanganyar
Kejari Karanganyar Ungkap Modus Dugaan Korupsi Alkes
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar mengungkap modus dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar mengungkap modus dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar Tahun 2023 senilai Rp 13 miliar.
Kejari Karanganyar telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut masing-masing, Purwati selaku Kepala DKK Karanganyar dan pejabat di dinas tersebut berinisial A selaku Pejabat Fungsional Perencanaan.
Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto menyampaikan, kasus tersebut bermula dari adanya indikasi kecurangan dalam pengadaan alkes melalui E-katalog sehingga menimbulkan kerugian negara.
Baca juga: Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Saizu Sabet Juara 2 Debat Nasional di Universitas Andalas Padang
Baca juga: Tanggul Pos 1 Pelabuhan Tanjung Emas Jebol, Organda: Justru Rob Tinggi Beri Dampak Besar
Tersangka A berperan sebagai operator dalam proses pengadaan tersebut. Sedangkan Purwati sebagai penguasan pengguna anggaran. Sebelum proses pengadaan, terangnya, para tersangka sudah berkomunikasi dengan calon pemenang.
"Para tersangka awalnya berkomunikasi dengan calon pemenang untuk perencanaan pemenang dengan syarat-syarat ada fee," katanya kepada Tribunjateng.com, Sabtu (24/5/2025).
Kedua tersangka menerima fee dari proses pengadaan tersebut dengan nominal berbeda. Dia menerangkan, kerugian negara akibat kasus tersebut di atas Rp 1 miliar.
Penyidik telah memeriksa 16 saksi dalam perkara tersebut sejauh ini baik itu dari dinas terkait dan penyedia. Lanjut Hartanto, penyidik telah meminta keterangan kembali kepada A setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (23/5/2025).
Sedangkan Purwati yang sebelumnya dititipkan di Rutan Polres belum bisa dimintai keterangan kembali lantaran kondisi kesehatan menurun sehingga harus dirawat di RSUD Karanganyar.
Sementara itu saat ditanya soal alkes tersebut, terangnya, berupa antropometri alat timbangan bayi yang didistribusikan ke posyandu di 17 kecamatan melalui puskesmas.
"Satunya (unit) harga kisaran Rp 9 juta. Jumlah keseluruhan 1.300-an total anggaran Rp 13 miliar," jelasnya. (Ais).
DPUPR Karanganyar Usul Rp60 Miliar untuk Perbaikan Jalan |
![]() |
---|
Alhamdulillah, Tahun Ini Karanganyar Pertahankan Predikat Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya |
![]() |
---|
Jambore Nasional Relawan Muhammadiyah Ketiga Bakal Dihelat di Karanganyar |
![]() |
---|
Percobaan Pencurian Gagal Usai Kepergok Pemilik Rumah di Jumantono Karanganyar |
![]() |
---|
Dzikir Bersama di Astana Giribangun Karanganyar, Doakan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.