Berita Jawa Tengah
Kisah Chen-chen Mirip Film Miracle in Cell 7, Jadi WNI Setelah 9 Tahun Tinggal di Rudenim Semarang
Perempuan yang akrab disapa Chen-chen ini kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI) karena sebelumnya sempat menjadi warga negara Taiwan.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: deni setiawan
Chen-chen kala itu kelimpungan, dia disarankan oleh kekasihnya untuk pulang ke Tegal dan dijanjikan untuk dinikahi.
Chen-chen kemudian mengikuti kata sang kekasih dan kembali ke Indonesia menuju Tegal dan tinggal hingga melahirkan Ijal di rumah orangtua kekasihnya.
Namun kekasihnya tak kunjung pulang, tak juga menepati janjinya untuk menikahi Chen-chen.
Termasuk juga keluarga kekasihnya yang tak mau menghidupinya dan Ijal yang baru dilahirkan.
Dia merasa ditipu oleh pacarnya, sehingga harus mencari pekerjaan dan menjadi pelayan di warteg untuk mencukupi kebutuhan Ijal yang masih bayi orok.
Baca juga: Tradisi Sedekah Laut dan Bumi di Semarang, Wali Kota: Lekat dengan Akar Budaya
Baca juga: 80 Peserta Ikuti Pelatihan Mubalighat Aisyiyah Kota Semarang, Berkiprah di Era Digital
Suatu ketika, saat pulang dari bekerja Chen-chen sempat kaget tak menemukan Ijal di tempat tinggalnya.
Tiba-tiba orangtua dari sang kekasih memberikan uang Rp10juta kepadanya.
Chen-chen menolak uang tersebut dan meminta anaknya, Ijal dikembalikan ke pelukannya.
Karena hal tersebut, membuat Chen-chen mengurus surat administrasi ke balai desa.
Karena tak pernah mengenyam pendidikan dan kesulitan komunikasi petugas balai desa tak memahami maksud Chen-chen.
Karena Chen-chen yang masih berstatus sebagai warga negara Taiwan, petugas membawanya ke Kantor Imigrasi di Malang.
Dari Malang, Chen-chen dibawa ke Rudenim Semarang dan tinggal selama 9 tahun di sana hingga mendapatkan kembali kewarganegaraannya.
"Membutuhkan waktu 9 tahun karena ada beberapa hal."
"Antara satu stakeholder dan lainnya menginginkan semua sesuai aturan yang berlaku."
"Antara Ditjen Ahu, Imigrasi, dan Teto sebagai perwakilan negara Taiwan di Indonesia," tutur Agus.
Semarang
Chen Shih Tsuan
Chen-chen
Magdalena
feature
Human Interest
Rumah Detensi Imigrasi
Rudenim Semarang
PGOT Mardi Utomo Semarang
Agus Triharto
24 Anggota DPRD Brebes Mangkir Saat Paripurna HUT ke-80 RI, Agenda Dengarkan Pidato Kenegaraan |
![]() |
---|
Pemicu Remaja 20 Tahun Bunuh Neneknya di Blora: Keinginan Kuliah Tidak Direstui Ibu |
![]() |
---|
Akhirnya Plong, Keluarga Almarhum Gamma Bergembira, Polda Jateng Dipastikan Pecat Robig Zaenudin |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Kejati Jateng Tahan HU Dosen UGM, Kasus Pengadaan Fiktif Biji Kakao |
![]() |
---|
Tampang Feri, Penagih Bank Titil Pembunuh Bocah 3 Tahun di Cilacap: Dikeroyok Saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.