Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tampang Nopri Ardi, Anggota Pemuda Pancasila Yang Pukul Polisi Pakai Barbel Pink Hingga Tewas

Inilah tampang Nopri Ardi (38), anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila yang menghabisi nyawa seorang polisi pakai barbel.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.COM/ARYO TONDANG
PEMBUNUHAN - Nopri Ardi tersangka pembunuhan Aipda Hendra di Jambi, dikawal petugas bersenjata lengkap saat konferendi pers di Mapolda Jambi, Senin (26/5/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, JAMBI - Inilah tampang Nopri Ardi (38), anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila yang menghabisi nyawa seorang polisi.

Terungkap penyebab kematian Aipda Hendra Marta Utama, anggota Polres Muaro Jambi. 

Korban tewas setelah dipukul dengan barbel seberat satu kilogram yang dilakukan Nopri Ardi, tak lain adalah temannya sendiri.

Baca juga: Aipda Hendra Polisi Tewas Dianiaya Anggota Ormas, Gara-gara Uang Rp 150 Ribu

Hal ini disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar saat konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (26/5/2025). 

"Dengan melakukan penyelidikan kasus yang simultan, dan diawali dengan hasil autopsi dari Polda Jambi, diketahui bahwa korban tewas dipukul di bagian kepala," kata Krisno. 

Kapolda menjelaskan, rangkaian pengungkapan dilakukan melalui investigative interviewing dan scientific crime investigation oleh jajaran Satreskrim Polresta Jambi dan Ditreskrimum Polda Jambi.

Tim Inafis juga menemukan bukti digital dan keterangan saksi kunci yang mengarah pada pelaku.

"Pelaku menghajar korban pakai barbel berwarna merah jambu, yang ditemukan tidak jauh dari tubuh korban," kata Krisno.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (18/5/2025), setelah pelaku sempat menginap di rumah korban sejak Sabtu (17/5/2025). 

Menurut Krisno, keduanya memang dikenal berteman dekat. Namun, pelaku kesal karena sering ditagih utang oleh korban. Emosi pelaku memuncak dan dia memukul korban hingga terjatuh.

"Jadi, setelah dipukul, korban terjatuh, kemudian mengenai meja. Dan pelaku memukul kepala korban pakai barbel," ujarnya.

Krisno memastikan, saat kejadian pelaku tidak dalam pengaruh alkohol.

Penganiayaan tersebut dilakukan secara spontan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca juga: BREAKINGNEWS Ketua Pemuda Pancasila Blora Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Penipuan

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 353 juncto Pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 14 tahun penjara.

Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa barbel, ponsel, sepeda motor, pakaian yang dikenakan pelaku, satu meja dengan jejak darah, serta hasil pemeriksaan digital. 

"Kami menyampaikan bela sungkawa yang mendalam atas kematian almarhum," tutup Krisno. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terungkap Aipda Hendra Tewas Dipukul Barbel Pink oleh Anggota Ormas PP di Jambi, Teman Dekatnya Sendiri"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved