Berita Solo
Terkuak Rahasia Dapur Ayam Goreng Widuran: Ini Curhat Pegawai Soal Bahan Nonhalal di Kremesan
Curhat pegawai Ayam Goreng Widuran di Kota Solo yang baru saja mengumumkan menggunakan bahan nonhalal.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Terkuak curhat pegawai Ayam Goreng Widuran di Kota Solo yang baru saja mengumumkan menggunakan bahan nonhalal.
Hal tersebut diakui telah diketahui pegawainya yang bernama Nanang.
Rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran di Kota Solo mendadak menjadi sorotan publik atas ketidakjujurannya selama ini.
Baca juga: "Bukan Sorotan Utama" Alasan Ayam Goreng Widuran Tak Cantumkan Label Nonhalal Selama Puluhan Tahun
Seorang karyawan, Nanang, menyatakan bagian kremesan dari menu ayam goreng dibuat menggunakan bahan nonhalal, meskipun ia tidak merinci secara detail bahan tersebut.
"(Bahan nonhalal) kremesnya aja. (Kremesan) dibuat dari bahan nonhalal. Dari minyaknya (nonhalal)," ucapnya di Solo, Jawa Tengah, Senin (26/5/2025).
Namun ia menegaskan untuk menggoreng ayam, rumah makan tersebut menggunakan minyak kelapa merek Barco.
"Nak (kalau) minyak (menggoreng ayam) asli Barco," tambahnya.
Nanang tidak dapat menjelaskan secara pasti mengapa label nonhalal baru dipasang setelah menu tersebut ramai diperbincangkan publik.
“Dari pihak karyawan tidak bisa menjelaskan. (Setelah ramai) dari pihak sini di Instagram langsung membuat klarifikasi (label nonhalal),” kata dia.
Label nonhalal sendiri baru mulai dipasang beberapa hari terakhir.
Sebelumnya, tidak ada keterangan eksplisit yang mencantumkan bahwa menu ayam goreng kremes menggunakan bahan nonhalal, yang kemudian menimbulkan kekecewaan dari pelanggan, khususnya umat Islam.
Nanang menyebut meski banyak pelanggan berasal dari luar kota, mayoritas dari mereka adalah nonmuslim.
“Pelanggannya ada dari Surabaya, Jakarta, luar kota, luar pulau,” ungkapnya.
“Mayoritas sini bukan muslim. Nonmuslim (pelanggan),” lanjut Nanang.
Menu yang paling laris dipesan adalah ayam goreng kremes.
Ia berharap rumah makan yang sudah berdiri sejak 1973 tersebut tetap bisa beroperasi setelah penilaian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo selesai dilakukan.
Sementara itu, Wali Kota Solo, Respati Ardi, menyatakan bahwa tempat makan tersebut akan ditutup sementara guna keperluan assessment ulang oleh instansi terkait.
"Saya mengimbau untuk ditutup dulu dilakukan assessment ulang oleh OPD-OPD terkait kehalalan dan ketidakhalalan," kata Respati di Solo, Senin.
Respati juga memberi opsi kepada pemilik rumah makan untuk secara resmi mengajukan sertifikasi halal atau nonhalal.
"Saya tawarkan apabila mau menyatakan halal silakan ajukan. Kalau tidak ya silakan ajukan tidak (halal). Hari ini bisa ditutup terlebih dahulu dilakukan assessment ulang," terangnya.

Baru Diberi Label Non Halal
Rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran yang telah berdiri selama 52 tahun sejak tahun 1973 menjadi sorotan publik usai mengumumkan bahwa mereka menggunakan bahan nonhalal dalam penyajiannya.
Rumah makan ini berlokasi di Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah.
Pencantuman label nonhalal yang dilakukan baru-baru ini membuat sejumlah pelanggan merasa kecewa.
Mereka menyayangkan keputusan pemilik rumah makan yang baru mencantumkan label tersebut, padahal mereka telah menjadi pelanggan sejak lama.
Salah satu pelanggan, Pita, mengaku sudah menjadi pelanggan sejak duduk di bangku sekolah dasar (SD) atau sekitar tahun 1990, setelah dikenalkan oleh orang tuanya yang juga merupakan pelanggan tetap Ayam Goreng Widuran.
"Sejak SD saya langganan ayam goreng Widuran. Saya tahunya dari orangtua. Ayam goreng Widuran rasanya gurih," ungkap dia kepada Kompas.com, Senin (26/5/2025).
Pita menyebut dirinya paling suka ayam goreng original plus kremes.
Menurutnya, rasa ayam kampung yang digunakan menjadikan sajian tersebut gurih dan enak.
"Suka original sama kremes. Kalau dibanding ayam goreng lain memang ayam goreng Widuran lebih gurih enak menggunakan ayam kampung," kata dia.
Pelanggan lain yang enggan disebutkan namanya juga mengatakan ia telah menjadi pelanggan sejak kecil, namun tidak mengetahui bahwa rumah makan tersebut menggunakan bahan nonhalal.
"Saya pelanggan lama dari kecil. Tidak tahu kalau nonhalal," kata dia.
Ia mengaku sudah berhenti membeli ayam goreng dari tempat tersebut sejak satu tahun lalu, setelah mendapat informasi dari temannya mengenai penggunaan bahan nonhalal, meskipun saat itu pihak rumah makan belum mencantumkan label secara resmi.
"Sebagai muslim sudah tahu lama dikasih tahu teman-teman. Saya sudah berhenti (tidak membeli ayam goreng Widuran)," ujar dia.
Meski demikian, ia tidak berniat menuntut pemilik rumah makan karena dianggap tidak jujur.
Sebaliknya, ia mendukung langkah rumah makan yang kini mencantumkan label nonhalal secara terbuka.
"Untuk berusaha kita dukung ya. Kasihan juga. Sudah dikasih tahu nonhalal ya sudah orang Islam tidak usah masuk," ucap dia.
Sebelumnya, salah satu karyawan Ayam Goreng Widuran bernama Nanang mengatakan bahwa ia tidak dapat menjelaskan alasan mengapa label nonhalal baru diumumkan sekarang.
"Dari pihak karyawan tidak bisa menjelaskan. (Setelah ramai) dari pihak sini di Instagram langsung membuat klarifikasi (label nonhalal)," kata dia di Solo, Jawa Tengah, Senin (26/5/2025).
Menurut Nanang, Ayam Goreng Widuran merupakan usaha turun-temurun dan memiliki pelanggan dari berbagai daerah, tidak hanya dari Solo dan sekitarnya.
"Pelanggannya ada dari Surabaya, Jakarta, luar kota, luar pulau," ungkap karyawan yang telah bekerja selama 10 tahun tersebut.
Ia juga menambahkan mayoritas pelanggan Ayam Goreng Widuran adalah nonmuslim dan menu yang paling banyak dipesan adalah ayam goreng kremes.
"Mayoritas sini bukan muslim. Nonmuslim (pelanggan)," ucap dia.
Menanggapi isu ini, Wali Kota Solo, Respati Ardi, menyatakan bahwa pihaknya memutuskan untuk menutup sementara rumah makan tersebut guna melakukan assessment terkait kehalalan makanan.
"Saya mengimbau untuk ditutup dulu dilakukan assessment ulang oleh OPD-OPD terkait kehalalan dan ketidakhalalan," kata Respati di Solo, Jawa Tengah, Senin.
Ia juga mendorong pemilik untuk segera mengajukan sertifikasi, baik halal maupun nonhalal.
Baca juga: Ternyata Ini Menu Non Halal yang Dijual Ayam Widuran Solo, Kini Tutup Setelah Viral
"Saya tawarkan apabila mau menyatakan halal silakan ajukan. Kalau tidak ya silakan ajukan tidak (halal). Hari ini bisa ditutup terlebih dahulu dilakukan assessment ulang," terangnya.
Penutupan akan berlaku hingga hasil assessment selesai dan telah diverifikasi oleh pihak terkait.
"Nanti kita lihat dari assessment-nya dari BPOM, Kemenag dan verifikasinya dari OPD terkait nanti bisa dibuka kembali," kata dia. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Ayam Goreng Widuran, Berdiri sejak 1973 Baru Cantumkan Label Nonhalal, Kini Ditutup Sementara"
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Karyawan Ayam Goreng Widuran soal Bahan Non Halal"
Jalan Slamet Riyadi Solo Bakal Ditutup Sementara Besok Sabtu Siang, Ada Pawai Pembangunan |
![]() |
---|
Wali Kota Solo Cari ASN Mengisi Jabatan 7 OPD yang Masih Kosong: Sosok Bernyali dan Berani |
![]() |
---|
Wali Kota Respati Ardi Lantik 14 Pejabat Eselon II Pemkot Solo, Ini Daftar Rincinya |
![]() |
---|
Tekad Yana dari Banjarnegara ke Solo Demi Ikut Pelatihan Pendamping Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Heboh Aturan Royalti Musik, Jenis Lagu yang Gratis Apa Saja? Ini Kata LKMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.