Resmi Aturan Tilang Terbaru Kendaraan per 28 Mei 2025: Ini Cara Bayar Denda di Teller BRI dan ATM
Surat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dikirim lewat pesan WA WhatsApp lengkap dengan sanksi dan cara membayar dendany
|
Editor:
Ardianti WS
(Tangkapan layar video)
Resmi Aturan Tilang Terbaru Kendaraan per 28 Mei 2025: Ini Cara Bayar Denda di Teller BRI dan ATM
Imbauan Kepolisian
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengabaikan notifikasi tilang elektronik yang diterima melalui WhatsApp.
Jika pelanggar tidak segera menindaklanjuti pemberitahuan tersebut, kendaraan mereka berpotensi diblokir hingga pembayaran denda dilakukan.
Fitur ini mempermudah pelanggar untuk mendapatkan informasi pelanggaran, termasuk lokasi, waktu, serta tipe pelanggaran yang terekam kamera ETLE.
Selain itu, pelanggar dapat segera melakukan klarifikasi dan mendapatkan kode pembayaran denda secara lebih cepat.
Itulah aturan tilang kendaraan terbaru.
Tags
tilang
ambulans ditilang ETLE
Resmi Aturan Tilang Kendaraan Terbaru
cara bayar etilang
tribunjateng.com
Berita Terkait
Baca Juga
Daftar Harga BBM Terbaru Senin 25 Agustus 2025 di SPBU Pertamina |
![]() |
---|
Cinta Berujung Maut Tewaskan Seorang Wanita, Kekasihnya Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Ikut Jalan Sehat, Mbak Iin Ajak Warga Panggung Tegal Manfaatkan Bank Sampah |
![]() |
---|
Rayis Tertegun 30 Menit Pandangi Lukisan Papan Akrilik Karya Umi Hidayati di Tegal Art Festival |
![]() |
---|
Hasil Babak II Skor 3-1 Timnas Putri U-16 Indonesia Vs Malaysia Piala AFF, Lolos ke Semifinal! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.