Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Maling Tomat di Getasan Semarang Terciduk Warga, Mobil Pelaku Hancur Dirusak Massa

Mobil pelaku pencurian tomat di Getasan, Semarang, hancur dipukul massa usai tertangkap warga. Videonya viral di TikTok.

Editor: Awaliyah P
KOLASE/TIKTOK
MALING TOMAT - Kolase penampakan mobil pelaku pencurian tomat di Getasan, Semarang, yang rusak parah usai diamuk massa. 

  

Dalam video viral yang beredar, tampak seorang wanita yang telah melakukan transaksi pembayaran di kasir dan mengambil kembalian langsung dihadang pemilik toko.

  

"Kau mau baik-baik atau mau aku permalukan," ujar pemilik toko sambil merekam pelaku dengan HPnya.

  

"Keluarkan ndak semuanya!" tambahnya lagi sambil menunjuk pelaku.

  

Pelaku pun tampak syok dan tidak bisa berkata banyak, lalu ia mengajak pemilik toko ke sudut ruangan.

  

"Sudah dua tahun kau ya langganan di sini, sarden aku habis sama kau! Seratus juta ada ya kau curi?" ujarnya lagi.

  

Pelaku pun mengeluarkan kaleng sarden dari dalam tas sandangnya.

  

Selanjutnya ia mengeluarkan kaleng-kaleng sarden lainnya yang ia simpan dalam celananya sehingga total ada 19 kaleng sarden yang ia keluarkan.

  

Perekam video pun tak kuasa menahan emosinya.

  

"Hari ini 19 kaleng sarden kau curi. Berapa kerugian aku kau tau? Pantaslah baju kau itu-itu terus selama dua tahun, tengoklah sebanyak ini sarden diambilnya, aku tak ada kasi ampun, keluarkan lagi, atau kau mau aku telanjangi!" ujar pemilik toko penuh amarah.

  

"Ku tengok CCTV 30 hari terakhir. Setiap hari kau curi itu sarden," bentak pemilik toko.

  

Pelaku pun mengeluarkan lagi kaleng-kaleng sarden yang masih disembunyikan dalam celananya sambil diperiksa seorang ibu lainnya yang juga pemilik toko.

  

"Berapa ini satu hari kau ambil sarden, 500 ribu sehari mungkin kau curi ya!" kata si perekam lagi.

  

Setelah sarden dikeluarkan semua dari pakaiannya, pemilik toko pun menghitung, totalnya ada 19 kaleng sarden, sementara 1 kaleng sarden dihargai Rp 34 ribu.

  

Pelaku hanya bisa terduduk lesu setelah aksinya digagalkan, dan pemilik toko mengancam pelaku untuk membawanya ke Kantor Polisi dan menuntut pelaku mengganti rugi atas semua barang yang telah ia curi selama ini.

  

"Kita bawa ke Polsek dulu, jadi kalau di mau damai dia harus bayar semua kerugian ini," ujar pemilik toko.

  

Pelaku pun akhirnya dibawa ke Polsek Rumbai Pesisir karena korban kesal dagangannya selalu dicuri.

  (*)

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved