Berita Purbalingga
Karangmoncol Purbalingga Siap Terapkan Digitalisasi Pelayanan Publik
Pemerintah Kecamatan Karangmoncol terus berbenah demi peningkatan efisiensi dan transparansi pelayanan publik.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA — Pemerintah Kecamatan Karangmoncol terus berbenah demi peningkatan efisiensi dan transparansi pelayanan publik.
Upaya tersebut dilakukan dalam penerapan inovasi digital bertajuk SIKAD TUNTAS (Sistem Informasi Kecamatan dan Desa dalam Meningkatkan Kinerja Pelayanan Dokumen Administrasi dan Kependudukan). Langkah ini juga sejalan dengan Misi ke 3 Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga terkait Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik.
Hal ini disampaikan oleh Camat Karangmoncol, Wahyudi Pamungkas, saat acara Bimbingan Teknis (BIMTEK) SIKAD TUNTAS yang digelar Selasa (27/5/2025) di Ruang Podcast dan Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Purbalingga. Acara tersebut juga diikuti oleh delapan operator yang terdiri dari dua operator kecamatan dan enam operator desa di Kecamatan Karangmoncol.
Progam SIKAD TUNTAS sendiri merupakan terobosan baru yang mengintegrasikan Web Aplikasi Sipande (Sistem Informasi Kecamatan) dengan Sistem Informasi Desa (SID) yang akan mendukung pelayanan dari berbagai dokumen administrasi dan kependudukan secara digital. Inovasi ini diharapkan dapat benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang modern dan responsif.
Ia mengatakan saat ini pelayanan dokumen administrasi dan kependudukan masih dilakukan secara manual, sehingga menjadi kurang efektif, lambat dan tidak murah. Maka dengan adanya layanan digitalisasi SIKAD TUNTAS, diharapkan masyarakat akan merasakan pelayanan yang cepat, mudah, efisien dan bisa diselesaikan langsung di tingkat desa.
Wahyudi mengatakan, inovasi ini direncanakan akan mulai diterapkan pada awal Juni 2025. Masyarakat nantinya dapat mengakses 11 jenis layanan secara digital, baik yang berkaitan dengan dokumen administrasi seperti legalisasi keterangan ahli waris, surat pengantar SKCK, surat keterangan tidak mampu (SKTM), surat keterangan usaha, surat keterangan kematian, surat keterangan kelahiran, rekomendasi dispensasi nikah hingga surat keterangan domisili.
"Sedangkan untuk layanan kependudukan, masyarakat bisa mengurus surat pindah/datang, pembuatan atau perubahan kartu keluarga, dan pembuatan atau perubahan KTP elektronik. Semua proses ini nantinya bisa dilakukan secara digital dan langsung dari desa, sehingga akan mempermudah masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Informatika Dinkominfo Purbalingga, Baryati, memberikan dukungan penuh terhadap implementasi inovasi tersebut. Selain itu, sebelumnya juga telah dilakukan pengaktifan SID dan aktivasi TTE (Tanda Tangan Elektronik) Kepala Desa di enak desa, yaitu Desa Kramat, Tamansari, Pekiringan, Grantung, Tajug dan Rajawana.
"Kami memberikan fasilitasi berupa pelaksanaan Bimtek kepada para operator kecaman dan desa. Bimtek ini sangat penting agar para operator dapat memahami cara mengintegrasikan Open SID dan Open DK dalam pelaksanaan SIKAD TUNTAS, sehingga digitalisasi pelayanan publik di Kecamatan Karangmoncol bisa benar-benar terwujud.
| Rehabilitasi Narkoba di Purbalingga Tembus 200 Persen, Mayoritas Pasien Masih Pelajar |
|
|---|
| Harga Cabai di Pasar Bojong dan Pasar Mandiri Turun, Pedagang Nilai Masih Fluktuatif |
|
|---|
| Indahnya Susunan Batuan Purba di Purbalingga, Puluhan Tahun Tersembunyi di Balik Rerumputan |
|
|---|
| Operasi Lilin Candi Tak Sekadar Jaga Natal, Polres Purbalingga Periksa Kesehatan Lansia |
|
|---|
| UMK Purbalingga 2026 Naik Jadi Rp2,47 Juta, SPSI Terima Meski Sempat Kecewa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/SIKAD-TUNTAS-Bimbingan-Teknis-Bimtek-SIKAD-TUNTAS-dalam-upay.jpg)