Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Karangmoncol Purbalingga Siap Terapkan Digitalisasi Pelayanan Publik

Pemerintah Kecamatan Karangmoncol terus berbenah demi peningkatan efisiensi dan transparansi pelayanan publik. 

Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: muh radlis
IST
SIKAD TUNTAS — Bimbingan Teknis (Bimtek) SIKAD TUNTAS dalam upaya peningkatan efisiensi dan transparansi pelayanan publik, yang digelar di Ruang Podcast dan Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Purbalingga. Kegiatan ini diikuti oleh delapan operator yang terdiri dari dua operator kecamatan dan enam operator desa di Kecamatan Karangmoncol, Selasa (27/5/2025). Dok Dinkominfo Purbalingga 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA — Pemerintah Kecamatan Karangmoncol terus berbenah demi peningkatan efisiensi dan transparansi pelayanan publik. 


Upaya tersebut dilakukan dalam penerapan inovasi digital bertajuk SIKAD TUNTAS (Sistem Informasi Kecamatan dan Desa dalam Meningkatkan Kinerja Pelayanan Dokumen Administrasi dan Kependudukan). Langkah ini juga sejalan dengan Misi ke 3 Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga terkait Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik. 


Hal ini disampaikan oleh Camat Karangmoncol, Wahyudi Pamungkas, saat acara Bimbingan Teknis (BIMTEK) SIKAD TUNTAS yang digelar Selasa (27/5/2025) di Ruang Podcast dan Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Purbalingga. Acara tersebut juga diikuti oleh delapan operator yang terdiri dari dua operator kecamatan dan enam operator desa di Kecamatan Karangmoncol. 


Progam SIKAD TUNTAS sendiri merupakan terobosan baru yang mengintegrasikan Web Aplikasi Sipande (Sistem Informasi Kecamatan) dengan Sistem Informasi Desa (SID) yang akan mendukung pelayanan dari berbagai dokumen administrasi dan kependudukan secara digital. Inovasi ini diharapkan dapat benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang modern dan responsif. 


Ia mengatakan saat ini pelayanan dokumen administrasi dan kependudukan masih dilakukan secara manual, sehingga menjadi kurang efektif, lambat dan tidak murah. Maka dengan adanya layanan digitalisasi SIKAD TUNTAS, diharapkan masyarakat akan merasakan pelayanan yang cepat, mudah, efisien dan bisa diselesaikan langsung di tingkat desa. 


Wahyudi mengatakan, inovasi ini direncanakan akan mulai diterapkan pada awal Juni 2025. Masyarakat nantinya dapat mengakses 11 jenis layanan secara digital, baik yang berkaitan dengan dokumen administrasi seperti legalisasi keterangan ahli waris, surat pengantar SKCK, surat keterangan tidak mampu (SKTM), surat keterangan usaha, surat keterangan kematian, surat keterangan kelahiran, rekomendasi dispensasi nikah hingga surat keterangan domisili. 


"Sedangkan untuk layanan kependudukan, masyarakat bisa mengurus surat pindah/datang, pembuatan atau perubahan kartu keluarga, dan pembuatan atau perubahan KTP elektronik. Semua proses ini nantinya bisa dilakukan secara digital dan langsung dari desa, sehingga akan mempermudah masyarakat," katanya.


Sementara itu, Kepala Bidang Informatika Dinkominfo Purbalingga, Baryati, memberikan dukungan penuh terhadap implementasi inovasi tersebut. Selain itu, sebelumnya juga telah dilakukan pengaktifan SID dan aktivasi TTE (Tanda Tangan Elektronik) Kepala Desa di enak desa, yaitu Desa Kramat, Tamansari, Pekiringan, Grantung, Tajug dan Rajawana. 


"Kami memberikan fasilitasi berupa pelaksanaan Bimtek kepada para operator kecaman dan desa. Bimtek ini sangat penting agar para operator dapat memahami cara mengintegrasikan Open SID dan Open DK dalam pelaksanaan SIKAD TUNTAS, sehingga digitalisasi pelayanan publik di Kecamatan Karangmoncol bisa benar-benar terwujud.

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved