PLN UID Jateng & DIY
PLN dan Polda Jateng-DIY Perkuat Sinergi Pengamanan Infrastruktur Listrik Nasional
Momentum Hari Lahir Pancasila, PLN dan POLDA Jateng-DIY Perkuat Sinergi Pengamanan Infrastruktur Listrik Nasional.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
"Dengan adanya Penandatanganan PKT ini kami juga mengharapkan sinergi yang sudah terjalin baik antara Ditpamobvit Polda DIY dengan PLN UID Jateng dan DIY dapat terus terlaksana guna mewujudkan keamanan obvitnas," jelas Kombes Pol, Juang Andi Priyanto, S.I.K., M.Hum
Dalam kesempatan yang sama General Manager PLN UID Jateng dan DIY, Sugeng Widodo menyampaikan kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi para pelanggan PLN dengan menjaga dan melakukan pengamanan objek vital, sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor 448.K/BN.05/MEM.S/2023 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 77 K/90/MEM/2019 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.
“PLN berkomitmen terus menghadirkan listrik yang andal dan aman melalui kolaborasi aktif dengan pemangku kepentingan, sebagai kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan dan semangat Pancasila."
"Saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang dalam hal ini adalah Ditpamobvit Polda Jateng dan Ditpamobvit Polda DIY serta seluruh personil PLN yang terlibat sehingga kerja sama ini dapat terjalin baik.” kata Sugeng Widodo.
Lebih lanjut Ia menjelaskan langkah ini menjadi salah satu bentuk kesiapsiagaan PLN menghadapi potensi risiko gangguan keamanan di era kompleksitas infrastruktur modern, dengan tindakan nyata demi kemajuan bangsa.
"PLN UID Jawa Tengah dan DIY memiliki sejumlah Objek Vital Nasional, yakni Distribution Control Center (DCC) Provinsi Jawa Tengah dan DCC Provinsi Yogyakarta, yang memiliki peran penting dalam monitoring dan pengendalian sistem distribusi listrik di wilayah tersebut."
"Dalam bekerja sehari - hari tentunya kami tidak luput dari adanya potensi-potensi gangguan keamanan pada obvitnas di sektor ketenagalistrikan yang dapat mengganggu pembangunan dan terhambatnya pasokan listrik ke masyarakat, yang tidak bisa kami tangani sendiri, untuk itu kerja sama dengan pihak Polda ini untuk mengamankan objek vital nasional kami," pungkasnya. (Laili S/***)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.