Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PLN UID Jateng & DIY

PLN dan Polda Jateng-DIY Perkuat Sinergi Pengamanan Infrastruktur Listrik Nasional

Momentum Hari Lahir Pancasila, PLN dan POLDA Jateng-DIY Perkuat Sinergi Pengamanan Infrastruktur Listrik Nasional.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta (PLN UID Jateng dan DIY) melakukan Penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) dengan Direktorat Pengamanan Objek Vital Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Ditpamobvit Polda Jateng) dan Ditpamobvit Polda D.I. Yogyakarta terkait pengamanan instalasi dan aset ketenagalistrikan di Kantor PLN Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk (ULTG) Yogyakarta, Druwo, Bangunharjo, Sewon, Bantul, D.I. Yogyakarta pada Selasa pagi, (27/5). (Dok) 

"Dengan adanya Penandatanganan PKT ini kami juga mengharapkan sinergi yang sudah terjalin baik antara Ditpamobvit Polda DIY dengan PLN UID Jateng dan DIY dapat terus terlaksana guna mewujudkan keamanan obvitnas," jelas Kombes Pol, Juang Andi Priyanto, S.I.K., M.Hum

Dalam kesempatan yang sama General Manager PLN UID Jateng dan DIY, Sugeng Widodo menyampaikan kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi para pelanggan PLN dengan menjaga dan melakukan pengamanan objek vital, sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor 448.K/BN.05/MEM.S/2023 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 77 K/90/MEM/2019 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.

“PLN berkomitmen terus menghadirkan listrik yang andal dan aman melalui kolaborasi aktif dengan pemangku kepentingan, sebagai kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan dan semangat Pancasila."

"Saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang dalam hal ini adalah Ditpamobvit Polda Jateng dan Ditpamobvit Polda DIY serta seluruh personil PLN yang terlibat sehingga kerja sama ini dapat terjalin baik.” kata Sugeng Widodo.

Lebih lanjut Ia menjelaskan langkah ini menjadi salah satu bentuk kesiapsiagaan PLN menghadapi potensi risiko gangguan keamanan di era kompleksitas infrastruktur modern, dengan tindakan nyata demi kemajuan bangsa.

 "PLN UID Jawa Tengah dan DIY memiliki sejumlah Objek Vital Nasional, yakni Distribution Control Center (DCC) Provinsi Jawa Tengah dan DCC Provinsi Yogyakarta, yang memiliki peran penting dalam monitoring dan pengendalian sistem distribusi listrik di wilayah tersebut."

"Dalam bekerja sehari - hari tentunya kami tidak luput dari adanya potensi-potensi gangguan keamanan pada obvitnas di sektor ketenagalistrikan yang dapat mengganggu pembangunan dan terhambatnya pasokan listrik ke masyarakat, yang tidak bisa kami tangani sendiri, untuk itu kerja sama dengan pihak Polda ini untuk mengamankan objek vital nasional kami," pungkasnya. (Laili S/***)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved