Berita Regional
Positif Narkoba, 6 Polisi Kalsel Dihukum Salat Lima Waktu
Enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah yang positif narkoba diberi sanksi berupa salat lima waktu.
TRIBUNJATENG.COM, HULU SUNGAI TENGAH - Enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, positif narkoba.
Keenam polisi tersebut diberi sanksi pembinaan selama 14 hari sambil menunggu prosos hukum selanjutnya.
Kapolres Hulu Sungai Tengah (Kapolres HST), AKBP Jupri JHP Tampubolon, menegaskan bahwa pemberian sanksi tersebut merupakan inovasi sementara sambil menunggu proses hukum berjalan.
Baca juga: Inilah 5 Pengedar Narkoba Jaringan Solo Raya, Polisi Sita 1 Kilogram Sabu dan 1.081 Pil Ekstasi
Menurutnya, tindakan itu bukan berarti menjadi satu-satunya sanksi atas pelanggaran.
“Sementara pendalaman pemeriksaan dan menunggu waktu BAP justru saya berinovasi.
Bagaimana agar mereka tak dipulangkan ke rumah.
Tapi dibina, baik secara fisik, mental dan kerohaniannya, sambil menunggu 14 hari menjelang sidang,” kata Kapolres HST kepada banjarmasinpost.co.id, Selasa (27/5/2025).
Kapolres menegaskan, sebelum kasus ini diajukan ke sidang disiplin, diperlukan tahapan pendalaman pemeriksaan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan proses pemberkasan.
Pembinaan Fisik dan Rohani, Alternatif Menunggu Proses Sidang Disiplin
Kapolres HST menyatakan bahwa pembinaan yang diberikan tidak hanya bersifat fisik seperti olahraga, tetapi juga kerohanian, termasuk pelaksanaan salat lima waktu yang diawasi langsung olehnya.
“Saya sendiri yang mengawasi aktivitas pembinaan mereka.
Karena rumah dinas saya di samping Kantor Polres,” imbuhnya.
“Daripada dipulangkan ke rumah sementara menunggu sidang, lebih baik dibina sambil diawasi,” katanya.
Sanksi Tambahan Bisa Diberlakukan Jika Terbukti Langgar Kode Etik
Kapolres tidak menutup kemungkinan bahwa sanksi pemecatan bisa dijatuhkan bila enam anggota terbukti melanggar kode etik profesi Polri.
Andik Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal saat Ngopi di Angkringan, Pelaku Kabur Naik Motor Ninja |
![]() |
---|
RSUD Kewalahan Tangani Korban Keracunan MBG di Lebong Bengkulu yang Jumlahnya Capai 281 Siswa |
![]() |
---|
Berawal Pakai Narkoba Bersama, David Tusuk Pacarnya hingga Tewas |
![]() |
---|
Musleh Dibacok Tetangga Sendiri gara-gara Rebutan Pohon Jati |
![]() |
---|
Jasad Wanita Nyaris Tanpa Busana Ditemukan di Semak-Semak Lahan Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.