Resmi Aturan Tilang Terbaru Kendaraan per 29 Mei 2025: Ini Cara Bayar Denda di BRImo
Surat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dikirim lewat pesan WA WhatsApp lengkap dengan sanksi dan cara membayar dendany
- Login ke aplikasi BRI Mobile.
- Pilih menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA.
- Masukkan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang dan jumlah denda sesuai.
- Transaksi akan selesai setelah memasukkan PIN.
- Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran.
Imbauan Kepolisian
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengabaikan notifikasi tilang elektronik yang diterima melalui WhatsApp.
Jika pelanggar tidak segera menindaklanjuti pemberitahuan tersebut, kendaraan mereka berpotensi diblokir hingga pembayaran denda dilakukan.
Fitur ini mempermudah pelanggar untuk mendapatkan informasi pelanggaran, termasuk lokasi, waktu, serta tipe pelanggaran yang terekam kamera ETLE.
Selain itu, pelanggar dapat segera melakukan klarifikasi dan mendapatkan kode pembayaran denda secara lebih cepat.
Itulah aturan tilang kendaraan terbaru.
Resmi Aturan Tilang Kendaraan Terbaru
Cara Bayar Tilang ETLE
Cara bayar denda tilang terbaru
Tribunjateng.com
| Petani di Bogorejo Blora Ditemukan Meninggal di Lahan Jagung |
|
|---|
| Kecelakaan Truk Bak Terguling di Pantura Mangkang Semarang, Batang Kayu Berserakan Bikin Macet Parah |
|
|---|
| Ibadah Padang, Cara Umat Kristiani Jepara Rayakan Kenaikan Isa Almasih |
|
|---|
| "Sering Hentikan Kendaraan Mendadak" Polisi Ungkap Pak Ogah Terlibat Kecelakaan Beruntun di Kendal |
|
|---|
| Lansia 66 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun Tebu Mayong Jepara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tilang-pengendara-motor-di-pati.jpg)